Instankaltim.com – Kutim – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Idham Cholid, mengajak berbagai pihak untuk menyamakan persepsi dalam pemenuhan hak anak.
Ia mengatakan langkah ini diharapkan dapat menciptakan kesepahaman dan tindakan bersama guna menekan angka kekerasan terhadap anak di daerah tersebut.
“Upaya pemenuhan hak anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Ini adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan semua lapisan masyarakat, lembaga, dan media massa,” ujarnya, di Kantor Bupati Kutim, Senin (11/11/2024).
Ia menambahkan bahwa setiap pihak dapat berkontribusi melalui program-program yang mendukung perlindungan anak. Media massa juga diminta untuk memperhatikan aspek perlindungan anak dalam pemberitaannya, sehingga tidak melanggar hak anak.
“Kita berusaha menyamakan persepsi terkait pemenuhan hak anak, agar ada kesepahaman dan tindakan bersama. Dengan begitu, setiap instansi dan lembaga bisa menjalankan perannya secara maksimal,” katanya.
Sebagai langkah konkret, DP3A melakukan pendekatan edukasi, termasuk memberikan pemahaman mengenai konvensi hak anak kepada masyarakat dan institusi.
Selain itu, DP3A Kutai Timur mendorong perusahaan untuk merancang program-program ramah anak serta melibatkan masyarakat dalam sosialisasi hak anak hingga ke tingkat komunitas.
“Semua pihak memiliki peran masing-masing. Jika semuanya bergerak bersama, maka upaya pemenuhan hak anak akan lebih efektif,” tegas Idham.
Dalam beberapa tahun terakhir, DP3A Kabupaten Kutim telah rutin mengadakan sosialisasi dan pelatihan terkait hak anak di berbagai daerah. Melalui program-program ini, DP3A berharap pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak dapat meningkat.
“Dengan pemahaman yang baik, kita yakin kasus kekerasan terhadap anak di Kutai Timur bisa ditekan secara signifikan,” pungkasnya. (Adv).