BANNER-KOMINFO-KUKAR-FIX

Kesadaran Masyarakat Meningkat, Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kutim Melonjak

Foto : Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid.
JMSI Certificate of PT Itami Tara Inspirasi_page-0001

Instankaltim.com – Kutim – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menunjukkan peningkatan signifikan pada tahun 2024. Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), tercatat 76 kasus sepanjang tahun ini, naik dari 45 kasus pada tahun 2023. 

Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid, menyebutkan bahwa peningkatan angka ini tidak semata-mata mencerminkan meningkatnya kekerasan, melainkan dampak dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus.

“Dari sisi kuantitas meningkat, karena kita gencar melakukan sosialisasi. Masyarakat jadi tahu cara melapor dan kita mempermudah aksesnya. Dengan begitu, mereka lebih berani melaporkan setiap kejadian,” jelas Idham, di Kantor Bupati Kutim, Senin (11/11/2024).

Menurutnya, langkah sosialisasi yang dilakukan DP3A bersama instansi terkait berhasil membangun kepercayaan masyarakat. Masyarakat kini tidak lagi segan melapor, baik sebagai korban maupun saksi. Kesadaran ini, menurutnya, menjadi kemajuan penting dalam penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kutai Timur. 

“Peningkatan pelaporan ini membantu kami dalam memberikan pendampingan dan penanganan. Setiap laporan yang masuk kami tindaklanjuti dengan serius, sehingga korban merasa terlindungi,” tambahnya. 

Dalam menangani kasus, DP3A tidak hanya mendorong masyarakat untuk melapor, tetapi juga berkolaborasi dengan kepolisian dan layanan psikologis untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan yang memadai.

Lebih lanjut, ia mengatakan pendekatan ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para korban. Keberhasilan ini juga didukung oleh kemudahan akses pelaporan dan program-program edukasi yang gencar dilakukan hingga ke tingkat masyarakat.

“Dengan sosialisasi yang masif, kita harap tidak ada lagi kasus yang tidak terlaporkan, sehingga kita bisa memberikan perlindungan secara menyeluruh,” pungkasnya. (Adv).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *