Instankaltim.com – Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat dengan agenda pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Dalam rapat tertutup tersebut, tim Pansus telah melakukan penajaman visi yakni Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) yang Maju, Inklusif dan Berkelanjutan.
Hal ini disampaikan, anggota DPRD Kutim, Akbar Tanjung, usai mengikuti rapat pansus RPJPD Kutim 2025-2045, di Ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, Rabu (20/11/2024).
“Visi RPJPD Kutim 2025-2045 dalam arti kata maju itu harus mandiri, tangguh, modern dan berdaya saing. Inklusif artinya menyeluruh, supaya pembangunan kita bisa adil, merata dan relevan, sedangkan untuk berkelanjutan artinya ada keselarasan antara pembangunan, Ekonomi, Sosial dan Lingkungan,” ujar Akbar Tanjung.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kutim itu mengungkapkan kata kunci dari visi tersebut untuk pembangunan dalam menuju pusat hilirisasi SDA, sebelum berakhirnya pasca tambang di Kutim.
“Walaupun pasca tambang kita belum berakhir sekarang, tapi setidaknya kita sudah mempersiapkan pasca tambang itu dengan pusat hilirisasi SDA, sehingga pembangunan kita nantinya bisa lebih merata,” ungkapnya.
Anggota Komisi B DPRD Kutim itu juga akan mengupayakan penajaman dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dalam mengoptimalkan pembangunan infrastruktur dasar di Kutim.
“Memang betul listrik itu bukan kewenangan daerah, tapi kan perlu kita bicarakan supaya daerah-daerah yang belum menikmati listrik itu, sudah harus bisa menikmati listrik,” pungkasnya.(Adv).