Instankaltim.com – Kutim – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ade Achmad Yulkafilah, mewakili Pjs Bupati Agus Hari Kesuma, menyampaikan rincian pembiayaan daerah dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian pembiayaan daerah ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-19 yang dipimpin langsung ketua DPRD Kutim, Jimmy dan diikuti 21 orang anggota dewan serta seluruh perwakilan unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Fokopimda), Kamis (21//11/2024).
Ade Achmad Yulkafilah menegaskan bahwa seluruh komponen anggaran ditujukan untuk prioritas pembangunan yang berkelanjutan. Ia juga menjelaskan bahwa Nota Keuangan beserta lampirannya merupakan dokumen penting dalam proses pembahasan APBD.
“Dokumen ini disampaikan sebagai rangkaian dari proses pembahasan untuk mewujudkan amanat rakyat melalui eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya pelayanan umum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama. Pihaknya juga menjelaskan bahwa pembahasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan sebelumnya.
“Kini tibalah saatnya kami sampaikan Nota Keuangan sesuai dengan poin-poin yang telah dipahami dan disepakati bersama,” katanya.
Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya dan mengapresiasi atas saran dan masukan dari anggota dewan. Menurutnya, semua ini merupakan bentuk pelaksanaan amanah yang diamanatkan oleh rakyat.
“Penerimaan pembiayaan pada Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.0,-, sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp.15.000.000.000,00 untuk penyertaan modal daerah,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa alokasi ini ditujukan untuk investasi di Badan Usaha Milik Daerah. Pihaknya menjelaskan bahwa seluruh komponen dalam Nota Keuangan RAPBD ini ditujukan untuk prioritas pembangunan demi mewujudkan daya saing ekonomi masyarakat.
“Kami fokus pada sektor pertanian, pelayanan dasar masyarakat secara proporsional dan merata, serta pemerintahan yang partisipatif,” tutupnya.(Adv).