Instankaltim.com – Kutim – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi mendorong pemerintah daerah ikut terlibat secara aktif dalam proses distribusi gas 3 kilogram di Kutim.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memastikan penggunaan gas bersubsidi sesuai peruntukan dan tepat sasaran, yakni kepada masyarakat kategori miskin, agar tidak terjadi penyalahgunaan maupun penimbunan.
“Pertamina memang yang memiliki wewenang untuk pendistribusian dan jumlah kuota yang akan di distribusikan. Namun selama ini kita kan belum melihat singkronisasi data dengan ketersediaan pasokan,” ujar Jimmi, Selasa (03/11/2024).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan persoalan gas ukuran 3 kilogram ini banyak dikeluhkan masyarakat soal kelangkaan, sehingga harga di ecerang terkadang melambung tinggi.
“Perlu ada langkah tegas yang harus dilakukan oleh pemerintah, melalui Disperindag, agar bisa singkronkan data dengan Dinas Sosial terkait siapa saja yang berhak untuk menerima itu (gas melon). Ini yang akan kita tanyakan kepada pemerintah,” ungkapnya.
Selain persoalan kelangkaan gas, dirinya juga menyebut persoalan banyaknya antrian kendaraan untuk mendapatkan BBM jenis solar juga menjadi bagian dari persoalan yang harus segre di tuntaskan. Karena memberikan dampak yang cukup besar terhadap perekonomian masyarakat.
“Informasi yang saya dengar dari Pertamina, kuota BBM (solar) di Kaltim sendiri malah di kurangi. Kalua tidak salah sebesar 22 kiloton. Alasanya, karena mereka (Pertamina) sudah memperhitungkan untuk skala pemanfaatan (BBM) untuk industri memang segitu (22 Kiloton),” pungkasnya.(Adv).