Instankaltim.com – Kutim – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Juliansyah, menyampaikan laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD Kutim di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing wilayah, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (10/01/2025).
Penyampaian laporan hasil kegiatan reses tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kutim yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas dan dihadiri Asisten III Setkab Kutim Sudirman Latif, 21 Anggota DPRD Kutim lainnya, Kepala OPD, unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.
Juliansyah membeberkan secara garis besar permasalahan dan usulan atau aspirasi yang berhasil diserap anggota DPRD Kutim yang dituangkan di dalam laporan hasil kegiatan reses.
“Dapil 1 Kutim meliputi Kecamatan Sangatta Utara usulan masyarakat terkait Infrastruktur jalan, drainase jalan, normalisasi sungai, sarana dan prasarana olahraga, bantuan pengadaan motor sampah, pengadaan lampu jalan, peningkatan badan jalan usaha tani, bantuan alat pertukangan dan bantuan sarana dan prasarana UMKM,” beberapa Juliansyah.
Juliansyah juga mengungkapkan untuk wilayah Dapil 2 Kutim meliputi, Kecamatan Sangatta Selatan, Kecamatan Rantau Pulung, Kecamatan Bengalon dan Kecamatan Teluk Pandan, usulan masyarakat terkait Infrastruktur jalan dan jembatan, semenisasi jalan, pengadaan alat pertanian, pembuatan drainase penyaluran air bersih.
“Dapil 3 Kutim yang meliputi Kecamatan Muara Ancalong, Kecamatan Muara Bengkal, Kecamatan Busang, Kecamatan Batu Ampar dan Kecamatan Long Masengat. Usulan masyarakat terkait lanjutan pembangunan masjid, pembuatan drainase, pembangunan sekolah, peningkatan badan jalan dan pembangunan gereja,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan usulan masyarakat di Dapil 4 Kutim yang meliputi Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Telen dan Kecamatan Kongbeng yakni terkait semenisasi jalan dilingkungan kampung, semenisasi jalan penghubung antar desa, pengadaan sarana dan prasarana olahraga, peningkatan sarana air bersih, pengadaan motor sampah, rehab balai cagar budaya dan pembangunan musholla dan TPA.
“Di Dapil 5 meliputi Kecamatan Sangkulirang, Sandaran, Kaubun, Karangan dan Kaliorang. Aspirasi masyarakat terkait pembangunan rumah ibadah, semenisasi jalan, perbaikan jalan dan jembatan, pengadaan bak dan motor sampah, pembangunan tempat pembuangan sampah, pembangunan gedung pertemuan dan peningkatan sarana air bersih,” jelasnya.
Ia berharap usulan atau aspirasi masyarakat yang diperoleh selama kegiatan reses, dapat terealisasi dan mendapatkan perhatian Pemerintah Kutim dalam penyusunan rencana pembangunan di Kutim.(H).