Instankaltim.com – Kutim – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kari Palimbong mengecam terkait video viral diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim yang berpesta dan berjoget di meja ruang rapat kantor.
Menurutnya, hal itu tidak etis dilakukan oleh para ASN PUPR, apalagi ditengah kondisi Kutim saat ini masih banyak pihak-pihak kedua (kontraktor) yang belum ditunaikan haknya.
“Tidak etis itu, kok ada kejadian seperti ini. Inikan di kantor dinas, apalagi di dinas terkait ini ada permasalahan hutang,” ujar Kari Palimbong saat dihubungi via WhatsApp, Senin (17/02/2024).
Anggota Komisi C DPRD Kutim itu menuturkan sebagai abdi negara, seharusnya para ASN menjaga etika dan profesionalisme dalam bekerja terutama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
“Seharusnya mereka yang menjadi role model ditengah-tengah masyarakat Kutim. Intinya kita akan lihat langkah apa yang akan diambil oleh kepala dinasnya,” tuturnya.
Kari Palimbong yang juga menjabat Ketua Kerukunan Keluarga Luwu Raya menegaskan pihak pemerintah dalam hal ini Bupati Kutim mengambil langkah cepat dengan memanggil para ASN yang terlibat dalam video tersebut untuk klarifikasi.
“Alangkah bijaknya Bupati atau Sekda memanggil PLT dinas terkait, minta klarifikasi terkait hal tersebut. Persoalan masalah sanksi, nanti Buapti atau Sekda yang memberi sanksi terkait hal ini,” tegasnya.
Diwartakan sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Setia Abadi, menyampaikan pernyataan yang membenarkan peristiwa tersebut terjadi di kantornya. “Sebenarnya ini acara hiburan anak-anak biasa, nyanyi-nyanyi karaoke,” terang Joni, Sabtu (15/2/2025) kemarin.
“Karena sudah selesai melaksanakan lembur yang memang berminggu-minggu, sehingga menghibur diri dengan nyanyi dan karaoke di ruang rapat, karena memang sudah larut malam pas selesai lembur, sehingga memang di situ saja tempatnya,” sambungnya.
Diketahui kejadian itu dilakukan pada akhir 2024 lalu. Adapun mengenai botol bir yang ada, Joni menduga hal itu di luar jam kerja dan bukan berarti disediakan. “Kemungkinan ada yang bawa buat dirinya memang singgah ke kantor,” kata Joni.
Meski demikian, Joni mengaku akan menegur mereka dan melakukan pembinaan disiplin secara internal agar kejadian serupa tidak terulang. “Senin akan saya apel kan mereka ini, internal saja kami lakukan pembinaan disiplin agar tidak terulang. Mungkin sedikit berlebihan karena melepaskan beban mereka habis lembur,” ungkapnya.(Her).