Instankaltim.com – Kukar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, mengatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kukar akan menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT).
Ia menuturkan pemerintah daerah masih menunggu arahan dari pusat terkait teknis pelaksanaan, terutama dengan adanya efisiensi anggaran akibat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Keputusan ini menjadi solusi di tengah keterbatasan anggaran daerah yang tidak mengalokasikan dana khusus untuk PSU.
“Kami tidak menganggarkan PSU ini di APBD 2025. Namun, jika memang harus dilaksanakan, dana bisa diarahkan dari belanja tak terduga, sepanjang petunjuk pelaksanaannya jelas,” ujar Sunggono, saat ditemui di kantornya, Rabu (26/02/2025).
Sunggono juga mengungkapkan penggunaan BTT merupakan opsi terbaik, mengingat kondisi keuangan daerah yang mengalami efisiensi akibat kebijakan pemerintah pusat. Dengan mekanisme ini, pelaksanaan PSU diharapkan tidak mengganggu program-program prioritas lainnya dalam APBD.
“Kami memahami bahwa PSU adalah kepentingan nasional yang harus didukung, sehingga jika memang perlu, BTT bisa dialihkan untuk membiayainya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, meskipun opsi pendanaan telah dipersiapkan, pelaksanaan PSU di Kukar masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan KPU terkait jadwal serta tahapan yang harus dijalankan.
“Hal ini masih menjadi perhatian pemerintah daerah agar dapat melakukan persiapan yang matang. Kami juga masih menunggu petunjuk secara teknis dari KPU dan pemerintah pusat,” pungkasnya.(Adv/*).