Instankaltim.com – Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menghadiri serah terima jabatan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong. Acara berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kukar, pada Kamis (27/02/2025).
Serah terima jabatan ini menandai pergantian kepemimpinan dari H. Husni Thamrin kepada Aulia Zulfahmi. Acara juga dirangkaikan dengan penghargaan atas pembinaan di LPKA.
Dalam sambutan Bupati Kukar disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ahyani Fadianur Diani, memberikan apresiasi kepada H. Husni Thamrin atas dedikasi serta pengabdiannya selama bertugas.
“Kami atas nama Pemkab Kukar mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Husni Thamrin yang telah memberikan kontribusi besar dalam pembinaan dan pengembangan LPKA Kelas II Tenggarong, khususnya dalam pengawasan narapidana anak,” ujar Ahyani Fadianur Diani.
Ahyani juga menyampaikan selamat menjalankan tugas kepada Aulia Zulfahmi sebagai kepala LPKA Kelas II Tenggarong yang baru.
“Kepada Bapak Aulia Zulfahmi, selamat menjalankan tugas di Kukar. Kami berharap kolaborasi yang baik dapat terus terjalin demi peningkatan pembinaan di LPKA,” harapnya.
Lebih lanjut, Ahyani menegaskan LPKA merupakan bagian integral dari sistem peradilan pidana. Keberadaannya sangat penting untuk menegakkan hukum sekaligus membina narapidana anak, agar bisa kembali ke masyarakat.
“Narapidana sebagai warga binaan harus mendapatkan pembinaan yang baik. Setelah menyelesaikan masa hukuman, mereka harus siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang bermanfaat bagi bangsa dan negara,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan keberhasilan pembinaan di LPKA bergantung pada sinergi berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan LPKA itu sendiri.
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung program-program pembinaan yang dilakukan oleh LPKA,” terangnya.
Ia juga menuturkan pentingnya pendekatan humanis dalam menangani narapidana anak. Menurutnya, petugas LPKA perlu mengedepankan pembinaan mental dan spiritual yang mampu mencegah terjadinya pelanggaran di dalam lapas.
“Perlunya kerja sama yang baik antara LPKA dengan instansi terkait, terutama lembaga pendidikan dan organisasi sosial, agar anak-anak binaan memiliki keterampilan yang bisa membantu mereka saat kembali ke masyarakat,” tutupnya.(Adv/*).