4044166e-f72e-47b4-b4bc-ae5d3e481f14

Wacana Pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang Menguat, Dorong Akses Layanan Publik Lebih Dekat

Foto : Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono saat ditemui di ruang kerjanya.

Instankaltim.com – Kukar – Wacana pemekaran Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mencuat seiring meningkatnya kebutuhan layanan publik bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Beberapa desa di kawasan ini menghadapi tantangan besar akibat jarak yang jauh untuk mengakses pelayanan administrasi, mendorong usulan pemekaran agar segera direalisasikan.

Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengungkapkan bahwa banyak warga dari desa seperti Loa Lepu, Teluk Dalam, Perjiwa, Loa Raya, Separi, dan Loa Ulung mengeluhkan jauhnya perjalanan ke kantor kecamatan.

“Untuk mengurus dokumen kependudukan, mereka harus mengeluarkan biaya perjalanan yang tidak sedikit. Hal ini cukup membebani, terutama bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah,” ucap Tego Yuwono.

Pemekaran kecamatan dianggap sebagai solusi efektif untuk meningkatkan efisiensi layanan publik. Salah satu langkah awal telah dilakukan dengan peresmian Desa Sumber Rejo yang sebelumnya merupakan bagian dari Desa Bangun Rejo.

“Dengan pemekaran ini, diharapkan pelayanan masyarakat bisa lebih dekat dan cepat serta meningkatkan efisiensi layanan publik,” ujarnya

Tego mengungkapkan proses pemekaran kecamatan bukan tanpa tantangan. Diperlukan kesiapan administratif yang matang, termasuk penyusunan struktur pemerintahan baru, pembentukan RT dan RW tambahan, serta sinkronisasi data kependudukan agar tidak terjadi kekeliruan dalam administrasi.

“Saat ini Desa Bukit Pariaman juga sedang dalam proses pengajuan pemekaran menjadi Desa Pariaman Makmur. Berkas pengajuan telah disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Tego berharap proses pemekaran kecamatan bisa segera di realisasi pemerintah daerah dan provinsi, demi kesejahteraan warga.

“Kami berharap pemerintah daerah dan provinsi dapat segera memberikan keputusan agar pelayanan masyarakat bisa lebih baik dan efisien,” harapnya.

Dengan adanya wacana pemekaran tersebut, masyarakat terus mendukung upaya pemekaran ini, mengingat dampak positifnya bagi akses pelayanan publik.

“Dengan pemekaran, warga tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mengurus administrasi, sehingga waktu dan biaya bisa lebih efisien,” tutupnya.(Adv/*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *