BANNER-KOMINFO-KUKAR-FIX

Raperda Trantibumlinmas, Jimmi : Wujudkan Masyarakat Tentram Tertib dan Aman

Foto : Rapat Paripurna ke-36 DPRD Kutim dengan agenda persetujuan Raperda Trantibumlinmas dan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan Dewan.
JMSI Certificate of PT Itami Tara Inspirasi_page-0001

Instankaltim.com – Kutim – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-36 dengan dua agenda yaitu, persetujuan bersama Pemerintah Daerah dengan DPRD Kutim mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).

Selanjutnya, agenda kedua membahas Pengesahan Rancangan Peraturan DPRD Kutim tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan, di Ruang Sidang Utama DPRD, Kamis (15/05/2025).

Ketua DPRD Kutim, Jimmy, didampingi Wakil Ketua I, Sayid Anjas, Wakil Ketua II, Prayunita Utami dan dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif. Turut hadir pula 27 orang anggota DPRD Kutim lainnya, unsur Forkopimda dan beberapa Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.

Mengawali penyampaiannya, Jimmi mengatakan Raperda Trantibumlinmas ini merupakan bentuk tugas pemerintah daerah dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia sesuai dengan tujuan nasional dalam pembukaan UUD 1945 dengan tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang tentram, tertib dan aman.

“Maka, perlu adanya pengaturan terhadap kebiasaan, sikap dan tingkah laku yang berlandaskan pada aturan dan budaya yang berkembang di masyarakat,” ujar Jimmy.

Perkembangan masyarakat dan arus global realisasi telah mengakibatkan munculnya perilaku baru yang belum diatur yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di daerah.

“Sehingga perlu adanya pengaturan yang tepat, komprehensif, efektif dan efisien,” terangnya.

Pada kesempatan ini juga, Jimmi menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kutim dan Panitia Khusus (Pansus) yang telah merampungkan pembahasan Raperda Trantibumlinmas.

“Kami selaku pimpinan rapat mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan Pansus dalam mengawal dan memfasilitasi pembahasan sehingga menghasilkan kesimpulan yang dituangkan dalam laporan hasil kerja panitia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *