Fraksi Golkar Kritik TAPD Kutim, Nilai Pengelolaan Anggaran Tak Transparan dan Minim Kolaborasi

Foto : Bambang Bagus Wondo Saputro perwakilan dari Fraksi Golkar menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda RPJMD Kutim Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna ke-47.

Instankaltim.com – Kutim – Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyoroti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim yang belum menunjukkan kinerja yang optimal dalam merancang kebijakan fiskal yang terencana, partisipatif dan berorientasi pada hasil.

Hal ini disampaikan Fraksi Golkar yang dibacakan Bambang Bagus Wondo Saputro, dalam Rapat Paripurna ke-47 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kutim terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim 2025-2029, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (15/07/2025).

Menurutnya, perencanaan pembiayaan daerah masih bersifat tahunan, administratif, dan tidak ditopang oleh kerangka fiskal makro yang kredibel. Hal ini menyebabkan keterputusan antara rencana pembangunan daerah dengan kapasitas pendanaan yang tersedia dan berkelanjutan.

“Minimnya keterlibatan Banggar DPRD dalam tahap-tahap awal penyusunan anggaran mengindikasikan tertutupnya proses perencanaan dan TAPD cenderung menyampaikan angka-angka final tanpa ruang deliberasi fiskal yang sehat. Padahal, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif adalah fondasi utama dalam membangun tata kelola fiskal yang demokratis dan akuntabel,” papar Bambang.

Bambang juga menegaskan kondisi ini diperburuk oleh ketidakhadiran Sekretaris Daerah, Rizali Hadi sebagai Ketua TAPD dalam berbagai forum pembahasan anggaran antara TAPD dan Banggar DPRD.

“Ketidakhadiran ini tidak hanya melemahkan koordinasi teknis dan politik, tetapi juga mencerminkan kurangnya komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan keterbukaan dalam proses penganggaran. Fungsi strategis TAPD sebagai jembatan antara kebijakan dan pengalokasian anggaran menjadi tidak berjalan secara optimal,” tegasnya.

Ia menjelaskan kondisi tersebut turut tercermin dalam pengelolaan SILPA yang besar dan berulang setiap tahun, tanpa kejelasan narasi fiskal.

“Tidak adanya laporan analitik mengenai asal-usul dan implikasi SILPA menyebabkan hilangnya peluang untuk menjadikan sisa anggaran sebagai instrumen perbaikan kinerja dan efisiensi anggaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bambang juga menuturkan Fraksi Golkar tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga menawarkan sejumlah langkah strategis sebagai bagian dari pembenahan kelembagaan fiskal daerah, yakni : penguatan perencanaan berbasis Kerangka Fiskal Jangka Menengah (KFJM), penerapan penganggaran berbasis kinerja dan multiyears budgeting, transparansi dan partisipasi dalam siklus penganggaran, optimalisasi pengelolaan SILPA secara strategis dan peningkatan kapasitas kelembagaan TAPD.

“Fraksi Golkar percaya bahwa keberhasilan pembangunan jangka menengah tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi pada sejauh mana anggaran tersebut dikelola secara cerdas, transparan, dan terarah. Kami juga meminta bupati agar menjadikan reformasi kinerja TAPD sebagai agenda prioritas dalam pembenahan manajemen fiskal daerah secara menyeluruh,” pungkasnya.(Her).

Exit mobile version