4044166e-f72e-47b4-b4bc-ae5d3e481f14

Disdikbud Kukar Terbitkan Surat Larangan Jual Beli Buku dan Seragam di Sekolah

Foto : Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor.

Instankaltim.com – Kukar – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menerbitkan surat penegasan yang ditujukan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kukar.

Surat tertanggal 18 Juli 2025 tersebut merupakan tindaklanjut Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor P-2814/SET-1/100.3.4/06/2025 tanggal 23 Juni 2025 terkait larangan pungutan dan penjualan perlengkapan sekolah di lingkungan pendidikan.

Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor, menegaskan surat penegasan itu terkait larangan terhadap praktik jual beli buku pelajaran, Lembar Kerja Siswa (LKS), pakaian seragam, serta perlengkapan sekolah lainnya yang kerap dilakukan di satuan pendidikan.

“Kami tegaskan kembali bahwa satuan pendidikan negeri dilarang melakukan praktik jual beli buku pelajaran, LKS, maupun buku referensi lainnya, termasuk mengarahkan orang tua membeli ke toko tertentu yang direkomendasikan sekolah,” tegas Thauhid Afrilian Noor, pada Jumat (18/07/2025).

Thauhif juga mewajibkan satuan pendidikan negeri dan swasta untuk memaksimalkan pembelian buku menggunakan dana BOS Pusat (BOSP) maupun BOS Kabupaten (BOSKAB), serta e-textbook bagi sekolah yang telah menggunakan perangkat digital.

“Kami ingin memastikan bahwa semua satuan pendidikan memanfaatkan dana BOS secara optimal untuk pengadaan buku ajar dan buku penunjang, baik dalam bentuk cetak maupun digital,” jelasnya.

Ia juga mengumumkan pelaksanaan Program Seragam dan Perlengkapan Sekolah Gratis bagi peserta didik baru tahun pelajaran 2025/2026 yang merupakan bagian dari visi dan misi Kepala Daerah Kukar terpilih.

“Program ini adalah bagian dari kebijakan kepala daerah terpilih dan akan resmi dijalankan setelah Peraturan Bupati diterbitkan. Dana akan disalurkan langsung ke sekolah setelah regulasi tersebut sah,” pungkasnya.(Adv/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *