4044166e-f72e-47b4-b4bc-ae5d3e481f14

Operasi Patuh Mahakam 2025, Polres Kutim Tindak 557 Pelanggar dan Hancurkan 33 Knalpot Brong

Foto : Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto memusnahkan 33 knalpot brong yang terjaring selama Operasi Patuh Mahakam 2025 digelar.

Instankaltim.com – Kutim – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar Konferensi Pers pemusnahan knalpot brong yang disita karena tidak sesuai dengan perundang-undangan. Knalpot yang tidak sesuai standar inimerupakan barang bukti dari hasil Operasi Patuh Mahakam 2025 yang berlangsung selama 2 pekan.

Dalam konferensi pers ini dipimpin oleh Kapolres Kutim, Fauzan Arianto, didampingi Wakapolres Kutim, Ahmad Abdullah, Kasatlantas Kutim, Kasi Propam, Dishub, serta undangan lainnya, bertempat di Auditorium Polres Kutim, Sangatta, Rabu (30/07/2025).

Kapolres Fauzan, mengatakan dalam melakukan operasi Patuh Mahakam. Pihaknya berhasil menindak sebanyak 557 pelanggan lalulintas, ia juga menyampaikan selain melakukan penindakan penegakan hukum, ia juga melakukan kegiatan preemtif dan preventif.

“Kegiatan-kegiatan yang kami lakukan seperti 140 kali melakukan sosialisasi melalui meme, flyer, pemasangan spanduk hingga penyuluhan ke sekolah dan komunitas otomotif,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia merincikan pelanggaran terbanyak 218 pelanggaran Surat Izin Mengemudi (SIM), 175 pelanggaran helm Standar Nasional Indonesia ((SNI), 50 pelanggaran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 49 pelanggaran teknis kendaraan.

“Kami juga menindak 26 pelanggaran safety belt, 11 pelanggaran lawan arus, 33 knalpot brong, 28 pelanggaran lainnya seperti menggunakan handphone saat berkendara dan kendaraan tanpa plat nomor,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut dari knalpot brong, pihak kepolisian menghancurkan 33 knalpot menggunakan gurinda. Selain itu, pihak polres juga mendatangkan satu pemuda dan satu pelajar SMK, selain menggunakan knalpot brong, ia juga tidak memiliki SIM.

Kapolres Kutim menghimbau masyarakat, khusus bagi pengguna roda dua dan roda empat lebih disiplin dalam berkendara. Tak sampai disitu, ia berpesan kepada orang tua agar selalu mengawasi dan peduli atas keselamatan anak-anak mereka.

“Kami juga mengingatkan kepada orang tua, agar lebih peduli dan berperan aktif dalam mengawasi keselamatan putra putrinya. Jangan diberikan kendaraan sendiri sebelum umur anak kita untuk mendapatkan SIM sendiri,” pungkasnya.

Penulis: Dirhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *