4044166e-f72e-47b4-b4bc-ae5d3e481f14

Pemkab Kutim Tanggapi Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Soal Raperda P-APBD 2025

Foto : Asisten III Setkab Kutim bidang Administrasi Umum, Sudirman Latif menyampaikan Tanggapan Pemkab Kutim terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim tentang Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2025.

Instankaltim.com – Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Hal ini disampaikan Asisten III Setkab Kutim bidang Administrasi Umum, Sudirman Latif sebagai tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun dalam rapat paripurna ke-6, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (26/09/2025).

Sudirman Latif, menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat mengapresiasi masukan dari seluruh fraksi DPRD. Salah satunya terkait rendahnya serapan anggaran per Agustus 2025 yang masih berada di angka 43,98 persen.

“Komitmen tersebut sangat kami garis bawahi, sebagaimana yang menjadi catatan dari Fraksi PPP dan Fraksi Gelora Amanat Perjuangan. Kami juga mencermati tanggapan konstruktif dari Fraksi PKS dan Fraksi Golkar terkait serapan anggaran, diversifikasi PAD, hingga perlunya percepatan realisasi berbasis digitalisasi,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai catatan yang diberikan fraksi menjadi acuan penting dalam menjaga tata kelola keuangan yang lebih sehat. Pemkab Kutim menilai saran Fraksi PKS dan Golkar sejalan dengan upaya pemerintah untuk mempercepat belanja daerah sekaligus mengoptimalkan pendapatan melalui sektor pariwisata, perikanan, dan diversifikasi ekonomi.

Selain itu, pandangan Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) yang menekankan percepatan belanja infrastruktur, Fraksi Demokrat yang menyoroti proporsionalitas belanja, agar tidak dominan pada pegawai, hingga Fraksi NasDem yang menegaskan kepatuhan terhadap regulasi PP Nomor 12 Tahun 2019 serta mandatory spending juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kutim merangkum seluruh masukan tersebut ke dalam beberapa fokus utama, yakni:
Optimalisasi PAD melalui sektor potensial di luar sumber konvensional.
Percepatan realisasi belanja infrastruktur dasar dengan tetap menjunjung efisiensi dan akuntabilitas.
Transparansi serta proporsionalitas dalam pemangkasan belanja agar serapan anggaran lebih optimal.
Peningkatan perhatian pada sektor pendidikan, kesehatan, UMKM, dan layanan dasar masyarakat.
Pemanfaatan maksimal belanja dari DAK, DBH, dan BLUD, sekaligus memastikan pelaksanaan 50 program prioritas pemerintah daerah.

“Dengan sinergi antara Pemkab dan DPRD, kami optimistis pengelolaan APBD Kutim dapat semakin tepat sasaran, efisien, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(H).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *