4044166e-f72e-47b4-b4bc-ae5d3e481f14

DPPPA Kutim Bersama PT KPC Kembangkan Ruang Bermain Ramah Anak di Town Hall Sangatta

Foto : Kabid Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kutim Rita Winarni.

Instankaltim.com – Kutim – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam mewujudkan daerah layak anak terus berlanjut. Setelah sukses menghadirkan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Taman Venus pada tahun 2024, kini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim kembali menggandeng PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk mengembangkan RBRA di kawasan Town Hall Sangatta.

Kabid Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kutim, Rita Winarni, menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan proses pendampingan dan asesmen penilaian tahap kedua untuk memastikan ruang bermain tersebut memenuhi seluruh indikator kelayakan dan standar ramah anak.

“Saat ini kami lagi progres di Town Hall. Jika hasil penilaian dan pendampingan disetujui pihak KPC, ini akan menjadi langkah penting bagi pembangunan RBRA di sana,” ungkap Rita, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, konsep RBRA tidak hanya sekadar menyediakan wahana bermain, tetapi juga menghadirkan lingkungan sosial yang aman, edukatif, inklusif, dan menyenangkan bagi anak-anak dan keluarga.

“Ruang ini bukan hanya tempat anak-anak bermain, tetapi juga wadah interaksi antar warga yang menumbuhkan rasa aman dan kebersamaan. Anak-anak bisa bermain sambil belajar, sementara orang tua dapat berinteraksi dan mengawasi dengan nyaman,” jelasnya.

Rita menambahkan, jika proyek ini disetujui oleh pihak KPC dan mendapat verifikasi langsung dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), maka RBRA Town Hall akan menjadi salah satu contoh terbaik ruang publik ramah anak di Kutim.

Selain mendukung program Kabupaten Layak Anak (KLA), langkah ini juga menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha bisa menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan KPC yang selama ini konsisten membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan berperspektif anak,” tambahnya.

Ke depan, DPPPA Kutim berharap keberhasilan kerja sama ini dapat menginspirasi perusahaan lain serta pemerintah desa dan kelurahan di Kutai Timur untuk turut menghadirkan ruang-ruang publik yang ramah anak di wilayah masing-masing.

Dengan semakin banyaknya fasilitas seperti RBRA, Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk menjadi daerah yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, baik dari sisi fisik, sosial, maupun psikologis.

“Anak-anak adalah generasi penerus kita. Menyediakan ruang bermain yang aman berarti kita sedang menyiapkan masa depan Kutai Timur yang lebih baik,” pungkasnya.(Adv).

Penulis : Dirhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *