Instankaltim.com – Kutim – Kendala akses permodalan masih menjadi salah satu penghambat utama berkembangnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Sebagian besar pelaku usaha kesulitan memperoleh pinjaman dari lembaga keuangan formal karena terbentur persyaratan administrasi yang dinilai cukup berat.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (DiskopUKM Kutim), Pasombaran, saat ditemui media Instankaltim.com di Ruang Kerjanya, Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (13/11/2025).
“Kondisi sekarang ini, banyak pelaku UMKM lebih banyak mengandalkan modal pribadi atau pinjaman informal dengan bunga tinggi,” ujar Pasombaran.
Pasombaran, menjelaskan persoalan permodalan telah menjadi isu klasik yang masih terus terjadi di daerah. Ia menegaskan pihaknya tidak tinggal diam dan terus mencari solusi, agar pelaku UMKM bisa mendapat dukungan pembiayaan yang lebih layak dan terjangkau.
“Salah satu upaya yang sedang kami lakukan adalah memperkuat koordinasi lintas OPD, terutama terkait penguatan rantai pasok bahan baku dari sektor perikanan dan pertanian. Dengan ketersediaan bahan baku yang stabil, UMKM diharapkan mampu meningkatkan produksi dan menjaga keberlanjutan usaha mereka,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan DiskopUKM Kutim mendorong adanya kemudahan akses pembiayaan. Program pembiayaan yang lebih ramah administrasi dan bunga rendah menjadi salah satu fokus yang tengah diupayakan.
“Kami sedang berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memperkuat rantai pasok bahan baku dari sektor perikanan dan pertanian. Selain itu, kami juga dorong adanya kemudahan akses pembiayaan, agar UMKM bisa lebih berkembang,” tutupnya.
Ia berharap langkah ini dapat membantu UMKM Kutim semakin mandiri, kompetitif, dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.
“Harapan kami, semua pelaku UMKM tidak lagi terkendala modal dan bisa naik kelas,” pungkasnya.(Adv).
Penulis : Dirhan
