UMKM Kian Tertib Legalitas, Diskop UKM Kutim Fokus Tingkatkan Mutu Produk

Foto : Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Kutim, Pasombaran.

Instankaltim.com – Kutim – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam membina pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus menunjukkan kemajuan positif. Setelah selama beberapa tahun fokus pada peningkatan legalitas usaha, kini perhatian beralih pada peningkatan mutu dan daya saing produk lokal.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Kutim, Pasombaran, mengatakan mayoritas pelaku UMKM di Kutim telah memiliki kelengkapan legalitas dasar, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT, hingga sertifikat halal.

“Dulu yang sering jadi kendala itu legalitas, karena banyak pelaku usaha belum paham pentingnya izin. Sekarang sebagian besar sudah punya dokumen usaha. Jadi fokus kami beralih ke peningkatan mutu produk,” ujar Pasombaran, saat ditemui di ruang kerjanya, Sangatta, Kamis (13/11/2025).

Pasombaran mengungkapkan Dinas Koperasi dan UKM Kutim bekerja sama dengan UPTD Pengujian Mutu Kaltim untuk melakukan pendampingan dan pengujian laboratorium terhadap produk lokal. Tercatat lebih dari 35 produk UMKM telah menjalani proses uji mutu, mulai dari uji kandungan minyak, kadar air, hingga ketahanan produk terhadap suhu dan waktu simpan.

“Langkah ini kita dilakukan untuk memastikan produk-produk UMKM kita ini memenuhi standar nasional dan siap bersaing di pasar modern, bahkan ekspor,” ungkapnya.

Produk yang menjadi prioritas pengujian antara lain amplang batubara, gula aren, madu kelulut, dan olahan coklat yang tengah naik daun di beberapa kecamatan seperti Karangan dan Bengalon.

Pasombaran menegaskan, pembinaan tidak hanya berhenti di tahap pengujian, namun juga dilanjutkan dengan pendampingan perbaikan kualitas produksi. Diantaranya membantu pelaku usaha mengganti bahan kemasan, menyesuaikan takaran bahan, hingga memberi pelatihan pengendalian mutu.

“Kalau kualitas sudah bagus, legalitas lengkap, dan kemasan menarik, maka produk kita bisa bersaing di mana saja. Targetnya, ke depan produk Kutai Timur bisa masuk pasar ritel besar atau bahkan diekspor secara rutin,” tutupnya.(Adv).

Penulis : Dirhan

Exit mobile version