Instankaltim.com – Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menyelesaikan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026, dalam Rapat Paripurna ke-12 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (24/11/2025) malam.
Penyampaian tersebut disampaikan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dihadapan Ketua DPRD Kutim, Jimmi, Wakil Ketua I, Sayid Anjas dan Wakil Ketua II, Prayunita Utami. Turut disaksikan juga 30 Anggota DPRD Kutim lainya, unsur Forkopimda, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan Pemerintah dan DPRD Kutim telah melalui pembahasan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) TA 2026.
“Kami sangat mengapresiasi berbagai saran, kritik dan masukan para anggota dewan yang terhormat. Semua ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan amanat yang diamanatkan oleh rakyat kepada kita semua,” ucap Bupati Ardiansyah.
Bupati Ardiansyah menyampaikan secara garis besar substansi nota keuangan dan R-APBD TA 2026 dengan harapan dapat memberikan jawaban yang lebih jelas.
“Rinciannya yakni, Pendapatan Daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 5.736.200.000.000 (Rp5,736 triliun). Jumlah tersebut diestimasikan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 431.817.834.098 (Rp431 miliar), Pendapatan Transfer sebesar Rp 5.212.367.165.902 (Rp5,212 triliun) dan proyeksi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 91.985.000.000 (Rp91,9 miliar),” paparnya.
Selanjutnya, anggaran Belanja Daerah pada R-APBD TA 2026 diproyeksikan sebesar Rp 5.711.200.000.000 (Rp5,711 triliun). Dengan rincian, Belanja Operasi sebesar Rp 3.376.086.488.719,66 (Rp3,376 triliun), Belanja Modal diproyeksikan sebesar Rp 1.381.014.418.231,34 (Rp1,381 triliun), Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 20.000.000.000 (Rp20 miliar) dan Belanja Transfer yang berasal dari bank dan keuangan yang diproyeksikan sebesar Rp 934.099.063.049 (Rp934 miliar)
Lebih lanjut, untuk Pembiayaan Daerah. Penerimaan pembiayaan tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 0, sementara Pengeluaran Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 25.000.000.000 yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Seluruh komponen didalam nota keuangan daerah R-APBD ini, semata-mata ditujukan untuk mencapai gebrakan prioritas pembangunan yang telah dituangkan didalam RKPD Kutim 2026 dengan tema Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia sebagai Penggerak Transformasi Ekonomi yang Didukung dengan Kemantapan Infrastruktur yang Mendukung Investasi,” pungkasnya.(Adv/H).
