Transparansi Data Koperasi Diperkuat, Diskop UKM Kutim Buka Akses SIKAP Bagi Semua Pihak

Foto : Kepala Diskop UKM Kutim, Teguh Budi Santoso.

Instankaltim.com – Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kutim, resmi membuka akses Sistem Informasi Koperasi (SIKAP) kepada seluruh pihak, baik internal maupun eksternal, sebagai upaya memperkuat transparansi dan kemudahan memperoleh data perkembangan koperasi di daerah.

Kepala Diskop UKM Kutim, Teguh Budi Santoso, mengatakan sistem aplikasi SIKAP dirancang tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan internal pemerintah, tetapi juga untuk melayani stakeholder yang membutuhkan informasi terkait perkembangan koperasi di daerah.

“Bagi stakeholder internal, seperti pemerintah kabupaten dan dinas, platform ini menjadi alat penting dalam proses pengambilan keputusan,” ujar Teguh Budi Santoso, saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Kamis (27/11/2025).

Teguh mengungkapkan, informasi yang tersaji secara lengkap dan terstruktur dalam aplikasi SIKAP dapat digunakan untuk menyusun kebijakan, merancang program pembinaan, serta menetapkan strategi pengawasan koperasi yang lebih efektif.

“Data yang terintegrasi juga memudahkan koordinasi antarinstansi, terutama dalam hal pembaruan laporan, verifikasi lapangan, dan penyusunan evaluasi tahunan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bagi stakeholder eksternal, seperti pihak swasta, pelaku usaha, dan masyarakat umum, sistem ini memberikan akses terbuka terhadap informasi yang sebelumnya sulit dijangkau. Pelaku industri dapat memanfaatkan data koperasi sebagai bahan analisis untuk menjalin kemitraan atau kolaborasi bisnis.

“Masyarakat pun dapat memeriksa status dan legalitas koperasi, sehingga lebih mudah menentukan koperasi mana yang terpercaya dan aktif beroperasi,” tutupnya.(Adv).

Penulis : Dirhan

Exit mobile version