Instankaltim.com – Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merinci struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, dengan total pendapatan daerah yang ditetapkan mencapai Rp5,73 triliun.
Dalam pemaparan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, angka tersebut sebagai bagian dari penjelasan final terhadap rancangan APBD yang disusun menyesuaikan kebutuhan dan kondisi terkini daerah.
“Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp431,81 miliar, pendapatan transfer Rp5,21 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp91,9 juta,” papar Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam Rapat Paripurna ke-15, Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Kamis (27/11/2025).
Bupati Ardiansyah melanjutkan, penetapan total belanja daerah sebesar Rp5,71 triliun, yang diarahkan pada penguatan layanan publik dan pembangunan infrastruktur. Belanja tersebut terbagi menjadi belanja operasi Rp3,37 triliun, belanja modal Rp1,38 triliun, belanja tidak terduga Rp20 miliar, dan belanja transfer Rp934,09 miliar.
“Belanja modal tetap menjadi prioritas untuk penyediaan infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat, mulai dari peningkatan akses transportasi hingga fasilitas pelayanan publik,” lanjutnya.
Sementara untuk pos pembiayaan, pemerintah mencatat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp25 miliar, yang dialokasikan untuk mendukung penyeimbangan anggaran dan kewajiban daerah.
Bupati menegaskan keseluruhan struktur APBD 2026 disusun berdasarkan prinsip kehati-hatian dan efisiensi, dengan fokus pada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Pemerintah juga memastikan transparansi dalam setiap tahap perencanaan dan penggunaan anggaran. APBD ini harus menjawab kebutuhan saat ini sekaligus memberi fondasi kuat bagi pembangunan ke depan,” tutupnya.(Adv).
Penulis: Dirhan














