Instankaltim.com – Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, saat menyampaikan pendapat akhir pemerintah terhadap rancangan APBD TA 2026, dalam Rapat Paripurna ke-15, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Kamis (27/11/2025).
“Transparansi bukan lagi sekadar tuntutan administratif, melainkan kebutuhan fundamental untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran daerah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” papar Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Bupati Ardiansyah menegaskan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk mengelola anggaran secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat dapat memantau dan menilai langsung efektivitas dari program-program pembangunan yang dijalankan.
“Komitmen ini diwujudkan melalui penyajian data anggaran yang lebih mudah diakses, peningkatan sistem pelaporan, serta penggunaan teknologi informasi dalam memantau realisasi anggaran,” tegasnya.
Ardiansyah menambahkan, pihaknya berencana memperkuat pemanfaatan sistem penganggaran berbasis elektronik untuk meminimalkan potensi penyimpangan serta mempercepat proses evaluasi internal.
Selain itu, koordinasi antara perangkat daerah turut diperketat, agar setiap program yang berjalan dapat diawasi secara berlapis. Ia menegaskan akuntabilitas juga menjadi perhatian besar dalam penyusunan APBD 2026.
“Setiap perangkat daerah wajib memastikan program dan kegiatan yang diusulkan memiliki dasar yang kuat, berorientasi hasil, serta sesuai kebutuhan masyarakat,” tutupnya.(Adv).
Penulis : Dirhan
