Instankaltim.com – Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar Workshop Penguatan Kapasitas Operator Desa dalam Pemutahiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Neks Generation (SIKS-NG) di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (01/12/2025).
Kegiatan tersebut dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif mewakili Bupati Kutim. Turut hadir Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, BPS Kaltim, BPS Kutim, kepala OPD, Camat, Desa dan para peserta.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti 141 operator desa/kelurahan se- Kutim dan menghadiri narasumber perwakilan dari Pusdatin Kesos Kementerian Sosial (Kemensos) RI, yakni Trima Mustofa dan David Riyadi.
Dalam sambutannya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif mengatakan pemutakhiran DTSEN melalui aplikasi SIKS-NG menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan data sosial ekonomi masyarakat semakin akurat, mutakhir, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Keakuratan data ini, sangat berpengaruh terhadap ketepatan sasaran program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Sudirman Latif.
Sudirman menjelaskan operator desa harus dibekali pemahaman teknis yang memadai, kemampuan verifikasi yang akurat, serta keterampilan komunikasi yang baik dalam menghadapi berbagai situasi di masyarakat.
“Operator desa memegang peran strategis. Data yang mereka himpun akan menjadi dasar dalam penentuan berbagai program bantuan pemerintah, agar tepat sasaran,” jelasnya.
Ia berharap para operator desa dapat mengikuti seluruh rangkaian workshop dengan serius, sehingga mampu menguasai mekanisme pemutakhiran data berbasis aplikasi yang semakin berkembang.
“Manfaatkan kesempatan ini untuk benar-benar memahami setiap materi yang disampaikan. Penguasaan aplikasi SIKS-NG sangat penting, agar proses pemutakhiran data berlangsung akurat, cepat, dan sesuai prosedur,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito menyampaikan perkembangan kebijakan perlindungan sosial saat ini semakin menuntut ketepatan data, kecepatan pelaporan dan sinkronisasi antar sistem. DTSEN sebagai data induk nasional menjadi dasar utama dalam penentuan penerima manfaat program bantuan sosial.
“Karena itu, pemutakhiran yang dilakukan dalam aplikasi SIKS-NG harus benar-benar akurat, mutakhir dan sesuai prosedur,” ujar Ernata.
Ernata juga menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk memperkuat kapasitas operator desa dalam pemutakhiran DTSEN melalui SIKS-NG, agar seluruh operator desa memahami alur, standart dan mekanisme pemutakhiran data sehingga kualitas data di seluruh desa di Kutim akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Mendorong penggunaan aplikasi SIPMAS sebagai data daerah yang terintegrasi, agar dapat memetakan kasus sosial penanganan masalah kesejahteraan sosial (PMKS), kebutuhan masyarakat serta program yang harus dilakukan bisa tepat sasaran,” pungkasnya.(Adv).
