Sosialisasi Raperda KLA, Ketua DPRD Kutim Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak

Foto : Ketua DPRD Kutim gelar Sosialisasi Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) di Desa Persiapan Sangatta Prima.

Instankaltim.com – Kutim – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menggelar kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) kepada masyarakat.

Pada agenda tersebut, turut hadir Kepala Desa Sangatta Prima, Artanti, Ketua RT 19, masyarakat setempat, serta undangan lainnya, di Desa Persiapan Sangatta Prima, RT 19, Sangatta Utara, Senin (16/03/2026).

Dalam penyampaiannya, Jimmi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai rencana kebijakan daerah yang berfokus pada pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Sosialisasi ini juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk memberikan masukan sebelum peraturan disahkan dan diberlakukan secara resmi,” ujar Jimmi.

Jimmi mengungkapkan rancangan Perda KLA ini menjawab kebutuhan dalam mengimplementasikan perlindungan anak secara terarah di tingkat daerah. Kebijakan ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah Kutim dalam menjalankan program-program yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak.

“Bukan hanya pemerintah dan DPRD saja yang bergerak, tetapi juga masyarakat dan dunia usaha harus berperan aktif didalamnya,” ungkapnya.

Jimmi menjelaskan dalam penerapan KLA yang dicanangkan, adanya berbagai fasilitas ramah anak di ruang publik maupun dilingkungan masyarakat. Misalnya dibeberapa pusat perbelanjaan.

“Jadi dikawasan yang termasuk ramah anak, akan diterapkan sejumlah aturan yang bertujuan menjaga kesehatan dan keselamatan anak,” tegasnya.

Salah satu visi misi dalam program KLA yang sangat penting adalah kawasan bebas rokok di area tertentu. Menurut Jimmi, hal ini dilakukan karena asap rokok dapat menggangu kesehatan serta pertumbuhan anak.

Selain itu, fasilitas umum juga dicanangkan menyediakan ruang khusus bagi ibu yang sedang menyusui, atau ruang laktasi. Menurutnya, ruang ini perlu ada di setiap kantor.

“Fasilitas ini penting untuk anak dan ibu, terutama bagi ibu yang membawa bayi saat berada di ruang publik atau tempat kerja,” ungkap Jimmi.

Untuk memastikan program KLA ini berjalan dengan lancar. Jimmi menyampaikan bahwa nantinya akan dibentuk tim koordinasi yang khusus menangani program KLA.

“Tim ini akan bekerja di berbagai tingkatan, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, bahkan sampai dilingkungan masyarakat maupun RT,” pungkasnya.

Diakhir Sosialisasi Perda KLA, Ketua DPRD Kutim membuka sesi tanya jawab sebagai sarana masukan dari masyarakat, sebelum program KLA dimatangkan.

Penulis: Dirhan

Exit mobile version