Pelantikan Pejabat Kutim: Bupati Tekankan Integritas, Tanggung Jawab Moral, dan Pelayanan Publik

Foto : Bupati Ardiansyah Sulaiman menandatangani pengukuhan 6 pejabat tinggi pratama dan 4 pejabat fungsional Setkab Kutim tahun 2025.

Instankaltim.com – Kutim – Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, melantik 6 pejabat tinggi Pratama dan 4 pejabat fungsional di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (17/12/2025).

Dalam sambutannya, Ardiansyah, menegaskan jabatan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kedudukan atau hanya sekedar penghargaan, tetapi tanggung jawab moral yang harus dijalankan dengan dengan integritas tinggi, dedikasi, serta komitmen pengabdian kepada masyarakat.

“Ini menjadi momentum penting dalam perjalanan birokrasi daerah yang sarat amanah dan tanggung jawab yang besar. Jabatan jangan dimaknai sebagai kedudukan yang tinggi atau sekedar penghargaan,” ujar Bupati Ardiansyah.

Bupati Ardiansyah meminta setiap pejabat menjaga marwah pribadi, keluarga, institusi pemerintah, sekaligus menunjukkan moral sosial kepada masyarakat.

Orang nomor satu di Kutim itu berpesan para pejabat di Pemerintahan Kutim harus menunjukkan dedikasinya dalam membangun daerah. Ia menegaskan, bekerja di pemerintahan tidak hanya sebagai rutinitas.

“Jangan hanya datang, bekerja, menerima gaji lalu pulang. Tapi harus berorientasi pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Ia melanjutkan, di umur Kutim yang ke-27. Ardiansyah menyebut pembangunan Kutim masih akan terus berlanjut, sehingga pejabat yang dilantik pada hari tersebut dipilih melalui segala aspek penilaian.

“Begitu juga saudara dipercaya untuk mengemban tugas yang strategis dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.

Berikut ini daftar nama-nama 10 pejabat yang dilantik hari ini.

  1. dr. Yuana Sri Kurniawati, sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim.
  2. Januar Bayu Irawan, sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA)
  3. Trisno, sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Daerah.
  4. Jainudin, sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim
  5. Arief Nur Wahyuni, sebagai Kepala Dinas Perkebunan Kutim.
  6. Tabrani Aji, sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim.
  7. Agustinus Layuk, sebagai Auditor Ahli Utama Inspektorat
  8. Muhammad Yani, sebagai Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
  9. Elieser Surianto, sebagai Penata Kelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
  10. Dr. Dra. Samia Salam, sebagai Penata Kelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Penulis: Dirhan

Exit mobile version