Satlantas Polres Kutim Hadirkan Pelayanan SIM Keliling di Kaliorang, Permudah Warga Wilayah Terpencil

Foto : Satlantas Polres Kutim hadirkan pelayanan SIM keliling di Kaliorang, Kutai Timur.

Instankaltim.com – Kutim – Dalam rangka mendukung reformasi transformasi Polri di bidang registrasi dan identifikasi (Regident) lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur kembali menghadirkan pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat di wilayah terpencil.

Kali ini, pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) digelar di halaman Mapolsek Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (12/5/2026).

Pelayanan SIM Keliling ini disambut antusias masyarakat Kaliorang yang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang jauh ke pusat pelayanan di Sangatta.

Kehadiran layanan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki keterbatasan akses.

Kasat Lantas Polres Kutim AKP Rezky Nur Harismeihendra mengatakan, program SIM Keliling merupakan bagian dari upaya Polri memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat.

“Melalui pelayanan SIM Keliling ini, kami ingin mempermudah masyarakat, khususnya warga di wilayah terpencil seperti Kecamatan Kaliorang, agar dapat mengakses pelayanan perpanjangan SIM dengan lebih dekat, cepat, dan efisien,” ujar AKP Rezky Nur Harismeihendra.

AKP Rezky menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk implementasi transformasi pelayanan publik Polri yang terus berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap kehadiran pelayanan SIM Keliling ini dapat membantu masyarakat dalam memenuhi administrasi berkendara sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Satlantas Polres Kutim akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang maksimal dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.

Exit mobile version