Instankaltim.com – Kutim – Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil besar. Sinergi antara Polres Kutai Timur bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas daerah dengan barang bukti fantastis mencapai 92 kilogram sabu.
Pengungkapan tersebut menjadi salah satu operasi besar pemberantasan narkotika di Kalimantan Timur yang melibatkan pengembangan lintas kota hingga ke Jakarta. Aparat memburu jaringan yang diduga dikendalikan oleh M. Fathurahman alias Maboy alias Boy Mayer Edward, seorang buronan kasus narkotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Operasi gabungan dilakukan pada Jumat (8/5/2026) di sejumlah wilayah, mulai dari Balikpapan, Samarinda hingga Desa Miau Baru, Kecamatan Kombeng, Kabupaten Kutai Timur.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan empat orang tersangka berinisial IPK, RA, RR, dan MA. Dari tangan para pelaku, aparat menemukan lima koper besar berisi 90 paket sabu dengan total berat bruto sekitar 92 kilogram.
Tak hanya itu, petugas juga menyita 1.000 cartridge vape mengandung Etomidate yang diduga siap diedarkan ke berbagai wilayah. Sejumlah kendaraan dan alat komunikasi yang digunakan jaringan tersebut turut diamankan sebagai barang bukti.
Pengembangan kasus kemudian mengarah ke Jakarta Selatan. Tim gabungan melakukan penggeledahan di kawasan Mampang Prapatan dan Jalan Senopati yang diduga menjadi bagian dari aktivitas jaringan narkotika tersebut.
Dari lokasi itu, aparat kembali menyita sejumlah aset berupa kendaraan mewah, dokumen kendaraan, hingga telepon genggam yang diduga berkaitan dengan praktik pencucian uang hasil bisnis narkotika.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap jaringan ini memiliki jalur distribusi luas yang mencakup Kalimantan, Sulawesi, Bali, hingga Pulau Jawa. Aparat juga terus menelusuri aset-aset lain milik DPO yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus utama Polri melalui penguatan pengungkapan jaringan besar hingga pengawasan jalur masuk peredaran narkotika.
“Polri berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkotika dari hulu hingga hilir. Kami akan menindak tegas setiap jaringan narkoba yang merusak generasi bangsa, termasuk menelusuri aliran dana dan aset hasil kejahatan narkotika,” tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sementara itu, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Roy Hardi Siahaan, menyebut pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras lintas instansi dalam memutus mata rantai peredaran narkotika skala nasional.
“Jaringan ini memiliki wilayah operasi yang cukup luas. Pengembangan masih terus dilakukan untuk memburu pelaku utama dan menelusuri seluruh aset yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang,” ujarnya.
Komitmen pemberantasan narkoba juga ditegaskan Kapolda Kalimantan Timur Endar Priantoro yang menyatakan pihaknya menerapkan sikap zero tolerance terhadap seluruh bentuk penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba. Penindakan akan dilakukan tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata kuatnya kolaborasi aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
“Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tetapi bentuk komitmen bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Kami akan terus mendukung pengembangan kasus hingga seluruh jaringan dan aset yang terkait dapat diungkap,” ujar AKBP Fauzan Arianto.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif membantu aparat dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Keberhasilan operasi gabungan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan narkoba nasional sekaligus menunjukkan bahwa aparat penegak hukum terus bergerak mempersempit ruang gerak sindikat narkotika di Indonesia.
