Samarinda – Persoalan pendidikan di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian DPRD. Tidak hanya soal penerimaan siswa baru, DPRD kini menyoroti ketidaksinkronan kebijakan pendidikan hingga kekurangan tenaga pengajar yang dinilai dapat berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran di sekolah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai sistem pendidikan saat ini masih menyisakan kebingungan di tengah masyarakat, khususnya bagi orang tua murid. Salah satu persoalan yang disoroti ialah penerapan pembelajaran membaca, menulis, dan berhitung (calistung) pada jenjang taman kanak-kanak dan sekolah dasar.
“Di TK tidak boleh mengajarkan calistung secara penuh, tapi di SD kelas 1 sudah dituntut bisa membaca,” ujarnya, Senin (26/5/26).
Menurut Sri, kondisi tersebut membuat banyak orang tua merasa tertekan karena anak-anak dituntut siap mengikuti proses belajar sejak awal masuk sekolah dasar. Akibatnya, tidak sedikit keluarga yang akhirnya memilih memasukkan anak ke lembaga les tambahan demi mengejar kemampuan dasar sebelum masuk SD.
“Orang tua akhirnya terbebani les tambahan karena anak dituntut siap mengikuti pelajaran sejak awal masuk SD,” katanya.
Ia menilai kebijakan pendidikan antara jenjang TK dan SD seharusnya memiliki arah yang selaras sehingga tidak memunculkan kebingungan di tengah masyarakat. Menurutnya, pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi terhadap pola pembelajaran dasar agar proses transisi pendidikan anak berjalan lebih baik.
Selain persoalan kurikulum, DPRD Samarinda juga memberi perhatian serius terhadap kekurangan tenaga pengajar di sejumlah sekolah. Sri menyebut kondisi tersebut terus terjadi setiap tahun akibat tingginya angka pensiun guru, sementara rekrutmen tenaga pengajar baru masih sangat terbatas.
“Setiap tahun ada sekitar 150 sampai 200 guru pensiun atau meninggal. Sementara pengangkatan honorer juga terbatas,” jelasnya.
Kondisi itu menyebabkan sejumlah sekolah mengalami kekurangan wali kelas maupun guru mata pelajaran tertentu, termasuk Bahasa Inggris. Padahal, mata pelajaran tersebut disebut akan menjadi salah satu pelajaran wajib di tingkat dasar.
Menurut Sri, jika persoalan kekurangan guru tidak segera ditangani, kualitas pendidikan di Samarinda dikhawatirkan akan semakin timpang, terutama di sekolah yang memiliki jumlah siswa cukup besar.
Di sisi lain, DPRD Samarinda sebelumnya juga sempat mengusulkan pemberian subsidi bagi sekolah swasta sebagai solusi untuk membantu siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Namun usulan tersebut hingga kini belum dapat direalisasikan karena keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
“Subsidi sekolah swasta sebenarnya pernah kami usulkan, tapi kondisi anggaran saat ini masih menjadi tantangan,” tuturnya.
DPRD berharap pemerintah dapat segera merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih menyeluruh, mulai dari sinkronisasi kurikulum, pemerataan tenaga pengajar, hingga peningkatan akses pendidikan yang lebih adil bagi seluruh anak di Kota Samarinda. (Adv)
