Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda memastikan akan menelusuri proses penyusunan anggaran yang menyebabkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tidak memperoleh alokasi dana dalam APBD Tahun 2026. DPRD menilai persoalan tersebut harus dijelaskan secara terbuka karena menyangkut kebijakan yang berdampak langsung terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan.
Langkah tersebut akan dilakukan melalui fungsi pengawasan DPRD dalam pembahasan anggaran daerah berikutnya. Selain meminta penjelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Komisi II juga akan membandingkan dokumen APBD 2026 dengan rancangan APBD 2027 untuk mengetahui perubahan kebijakan yang terjadi.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengatakan tidak adanya anggaran bagi UMKM menjadi perhatian serius karena selama ini sektor tersebut selalu disebut sebagai salah satu penopang perekonomian daerah. Menurutnya, komitmen pemerintah dalam mendukung UMKM harus diwujudkan melalui kebijakan anggaran yang konkret.
“Kita selalu menyebut UMKM sebagai tulang punggung perekonomian. Tetapi ketika anggarannya justru tidak ada, tentu ini sangat memprihatinkan,” ujar Iswandi.
Menurutnya, keberpihakan terhadap UMKM seharusnya tidak hanya diwujudkan melalui slogan atau pernyataan, tetapi juga tercermin dalam kebijakan penganggaran. Dukungan fiskal dinilai penting agar pelaku UMKM memperoleh akses pembinaan, pelatihan, penguatan permodalan, hingga peningkatan daya saing usaha.
Iswandi mengungkapkan, persoalan tersebut telah menjadi perhatian Komisi II DPRD Kota Samarinda. Dalam rapat sebelumnya bersama Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian, pihaknya telah mempertanyakan alasan tidak adanya anggaran bagi sektor UMKM. Namun, dinas terkait mengaku tidak mengetahui siapa yang memutuskan pencoretan atau penghapusan alokasi anggaran tersebut.
“Kami akan meminta penjelasan langsung kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah mengenai kebijakan ini,” tegasnya.
Ia menjelaskan, DPRD dalam waktu dekat akan memasuki pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Pada momentum tersebut, Komisi II akan membandingkan dokumen anggaran tahun 2026 dengan rencana anggaran 2027 untuk memastikan apakah dukungan terhadap UMKM kembali dialokasikan dan mengetahui alasan perubahan kebijakan tersebut.
Menurut Iswandi, proses evaluasi itu penting agar penyusunan anggaran benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat dan mendukung sektor-sektor yang memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami akan membandingkan seluruh dokumen anggaran agar jelas di mana letak persoalannya dan siapa yang mengambil kebijakan tersebut,” katanya.
Ia menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar kebijakan anggaran lebih berpihak kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan dan penyerap tenaga kerja di Kota Samarinda.
Iswandi berharap pada pembahasan APBD 2027 nanti pemerintah daerah dapat kembali memberikan perhatian terhadap sektor UMKM melalui alokasi anggaran yang memadai. Menurutnya, penguatan UMKM bukan hanya berdampak pada peningkatan pendapatan pelaku usaha, tetapi juga mampu membuka lapangan kerja, memperkuat ekonomi lokal, serta menjaga daya tahan perekonomian daerah di tengah berbagai tantangan yang ada. (adv)
