Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda menegaskan bahwa setiap usulan kenaikan anggaran organisasi perangkat daerah harus disertai ukuran keberhasilan yang jelas. Penambahan alokasi dana dinilai tidak cukup hanya berdasarkan kebutuhan belanja, tetapi juga harus mampu menunjukkan manfaat nyata terhadap peningkatan pelayanan publik maupun pendapatan daerah.
Hal tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda. DPRD menilai evaluasi terhadap usulan anggaran perlu dilakukan secara mendalam agar setiap program yang dibiayai melalui APBD memiliki target output dan outcome yang dapat dipertanggungjawabkan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, mengatakan peningkatan anggaran harus diikuti indikator kinerja yang terukur. Menurutnya, DPRD memiliki kewajiban memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan nilai tambah bagi pengelolaan keuangan daerah maupun peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kenaikan anggaran harus bisa dibuktikan manfaatnya. Kalau ada pengeluaran, tentu harus ada target hasil yang ingin dicapai,” ujar Viktor.
Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab memastikan setiap anggaran yang dialokasikan melalui APBD benar-benar memberikan dampak positif bagi pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain menyoroti efektivitas penggunaan anggaran, Viktor juga meminta penjelasan mengenai perkembangan kerja sama Pemerintah Kota Samarinda dengan PT Samudera Indonesia dalam pengelolaan Pelabuhan Palaran. Ia ingin mengetahui sejauh mana kerja sama tersebut telah memberikan kontribusi terhadap PAD, termasuk peningkatan dividen maupun bagi hasil yang diterima pemerintah daerah.
Ia menilai, data mengenai perkembangan pendapatan dari kerja sama tersebut sangat penting sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui apakah skema yang diterapkan selama ini benar-benar menguntungkan daerah atau masih memerlukan penyempurnaan.
Viktor juga mendorong pemerintah mengevaluasi model kerja sama antara pemerintah daerah dan badan usaha. Menurutnya, pelibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat menjadi salah satu alternatif karena dinilai memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menjalankan kegiatan bisnis dibandingkan pemerintah yang terikat berbagai ketentuan administrasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKAD Kota Samarinda, Ananta Fathurrozi, menjelaskan bahwa kerja sama pengelolaan Pelabuhan Palaran telah berlangsung sejak 2007 melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan masa kontrak selama 50 tahun.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Samarinda tidak menanamkan modal yang bersumber dari APBD dalam proyek tersebut. Peran pemerintah lebih difokuskan pada penyediaan infrastruktur pendukung, seperti akses jalan, perizinan, dan penataan ruang. Sementara operasional pelabuhan dijalankan oleh operator hasil proses lelang, yakni PT Samudera Indonesia bersama Pelindo.
Menurut Ananta, penerimaan daerah berasal dari mekanisme bagi hasil yang pembayarannya dilakukan secara bertahap. Dana yang diperoleh operator terlebih dahulu digunakan untuk kebutuhan operasional, pemeliharaan, serta aspek keselamatan pelabuhan sebelum dilakukan audit dan pembagian laba.
“Pembayarannya dilakukan bertahap. Setelah kebutuhan operasional dipenuhi dan audit selesai, baru dilakukan pembagian hasil sehingga penerimaan daerah bersifat fluktuatif,” jelas Ananta.
Ia mengungkapkan, saat ini rata-rata kontribusi Pelabuhan Palaran kepada daerah mencapai sekitar Rp1 miliar per bulan. Namun, angka tersebut berpotensi meningkat apabila usulan penyesuaian tarif pelabuhan yang sedang diproses pemerintah pusat mendapat persetujuan.
“Kalau tarif baru disetujui, potensinya bisa meningkat menjadi sekitar Rp2 miliar per bulan atau sekitar Rp24 miliar dalam setahun,” katanya.
Meski demikian, Ananta mengakui besarnya manfaat ekonomi Pelabuhan Palaran juga sangat bergantung pada tersedianya infrastruktur pendukung, terutama pembangunan akses jalan menuju kawasan pelabuhan. Menurutnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan telah mendorong percepatan pembangunan akses tersebut, meski pelaksanaannya sempat terkendala penyesuaian anggaran.
Selain memberikan kontribusi terhadap PAD, pengembangan Pelabuhan Palaran juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan, meningkatkan aktivitas logistik, menaikkan nilai investasi, hingga mendukung rencana pembangunan pelabuhan penumpang di masa mendatang.
Di akhir rapat, Viktor Yuan kembali meminta BPKAD menyerahkan data yang lebih rinci mengenai kontribusi kerja sama Pelabuhan Palaran terhadap PAD Kota Samarinda. (adv)
