Instankaltim.com – Kutim – Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas kebutuhan BBM bersubsidi bagi pelaku usaha angkutan truck Dan travel khususnya tambahan BBM bersubsidi dan Penerapan BBM tepat sasaran, di Ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Jumat (14/8/2026).
Rapat tersebut membahas kebutuhan tambahan kuota BBM, penerapan BBM tepat sasaran, hingga maraknya praktik pengetapan yang dinilai mengganggu masyarakat dan pelaku usaha yang berhak.
Ketua Komisi B DPRD Kutim, Muhammad Ali, memimpin jalannya rapat. Ia menegaskan persoalan BBM tidak hanya menyangkut operasional angkutan, tetapi juga berkaitan dengan kelancaran distribusi barang, mobilitas masyarakat, stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita ingin memastikan tiga hal, BBM tersedia, terdistribusi secara adil, dan BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran,” tegas Muhammad Ali.
Muhammad Ali mendorong pemerintah daerah melakukan pendataan secara akurat terhadap jumlah kendaraan, jenis usaha, trayek, jarak tempuh dan kebutuhan BBM sebagai dasar pengajuan tambahan kuota.
“Data tersebut penting sebagai dasar dalam mengusulkan tambahan alokasi BBM bersubsidi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Jangan sampai di satu sisi pelaku usaha mengalami kesulitan memperoleh BBM, sementara di sisi lain terdapat penggunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Truck Material Sangatta (PERMATA) Mamat, meminta pemerintah menambah kuota BBM bersubsidi serta memperketat pengawasan terhadap praktik pengetapan yang menyebabkan antrean panjang di SPBU.
“Kami mendukung penerapan kebijakan BBM subsidi yang tepat sasaran, sepanjang mekanisme pendataan, pembatasan, dan penyalurannya jelas serta tidak menyulitkan pelaku usaha yang benar-benar berhak menerima,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti maraknya praktik pengetapan BBM bersubsidi yang menyebabkan antrean panjang dan mengurangi ketersediaan BBM bagi pengguna yang benar-benar membutuhkan
“Praktik pengetap ini tentu merugikan kami, karena praktik ini yang menyebabkan antrian semakin panjang dan stok BBM di SPBU cepat habis,” tegasnya.
Kegiatan RDP tersebut turut dihadiri, Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, Kasat Lantas Polres Kutim, AKP Rezky Nur Harismeihendra, PT Pertamina Hermawan, perwakilan Kejaksaaan Negeri dan Ketua serta Pengurus PERMATA Sangatta.
