Instankaltim.com – Kutim – Pemerintah bersama Solidaridad Indonesia mempercepat pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Program ini diarahkan untuk meremajakan kebun rakyat, meningkatkan produktivitas, sekaligus memperkuat kesiapan petani menuju sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Percepatan tersebut menjadi penting mengingat sebagian perkebunan kelapa sawit rakyat di Kutai Timur telah berusia lebih dari dua dekade. Tanaman yang mulai melewati masa produktif berpotensi menurunkan hasil panen dan berdampak terhadap pendapatan petani.
Selain persoalan usia tanaman, petani swadaya masih menghadapi sejumlah kendala administratif dan legalitas lahan dalam mengakses program PSR. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan yang perlu diselesaikan agar program peremajaan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Dalam skema PSR, dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sebesar Rp60 juta per hektare dialokasikan untuk mendukung peremajaan, termasuk penggunaan bibit unggul bersertifikat. Di Kutai Timur, program tersebut diarahkan mencakup sekitar 1.900 hektare kebun rakyat yang melibatkan sekitar 900 petani.
Country Manager Solidaridad Indonesia, Yeni Fitriyanti, mengatakan PSR tidak sekadar berkaitan dengan peremajaan tanaman, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi tata kelola ekonomi petani.
“PSR adalah transformasi tata kelola ekonomi petani. Dengan dukungan dana BPDP dan regulasi Permentan No. 5/2025, 900 petani Kutai Timur siap menjadi aktor utama rantai pasok sawit berstandar ISPO,” ujar Yeni, Kamis, (03/09/2026).
Menurutnya, penguatan kelembagaan petani menjadi salah satu faktor penting agar petani mampu memenuhi standar keberlanjutan sekaligus memiliki posisi yang lebih kuat dalam rantai pasok sawit.
Upaya tersebut diperkuat melalui Lokakarya Penguatan Akses Petani Swadaya terhadap Program PSR di Kutai Timur yang digelar Solidaridad. Kegiatan ini melibatkan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, GPPI, serta 22 koperasi dampingan Solidaridad.
Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Ditjen Perkebunan Kementan RI, I’im Mucharam, menegaskan program PSR memiliki keterkaitan erat dengan pemenuhan kriteria ISPO.
“Program PSR adalah fondasi mutlak dalam pemenuhan kriteria ISPO. Hilirisasi inklusif hanya akan terwujud jika kelembagaan petani solid dan pasokan bersertifikat terjamin,” tegas I’im.
Secara nasional, program PSR telah menunjukkan perkembangan signifikan. Sejak 2016 hingga Agustus 2026, penyaluran PSR tercatat mencapai Rp12,86 triliun untuk 187.782 pekebun dengan luasan 428.745 hektare.
Sementara pada 2026, realisasi PSR mencapai Rp606 miliar untuk 20.229 hektare yang melibatkan 10.403 pekebun.
Percepatan PSR seluas 1.900 hektare di Kutai Timur diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas kebun rakyat, tetapi juga menjadi model yang dapat direplikasi di daerah lain.
Dengan penguatan kelembagaan, legalitas lahan, penggunaan bibit unggul, serta pemenuhan standar keberlanjutan, program ini diarahkan untuk membangun perkebunan sawit rakyat yang lebih mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.













