Instankaltim.com – Kutim – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan langkah strategis guna mempercepat pencapaian indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui percepatan standarisasi Sekolah Ramah Anak (SRA).
Kepala Bidang (Kabid) Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni, mengatakan pembentukan dan pelatihan Fasilitator Daerah (Pasda) menjadi pilar utama dalam mendampingi satuan pendidikan di Kutim agar terstandarisasi dengan baik.
“Kami baru saja melaksanakan pelatihan untuk 20 orang Pasda. Tugas mereka nantinya adalah mendampingi tim DP3A melaksanakan audit mandiri terkait Sekolah Ramah Anak langsung ke sekolah-sekolah,” ujar Rita Winarni, Rabu (16/09/2026).
Rita menegaskan, program ini juga menjadi bagian dari Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang tengah ditempuh untuk mendorong percepatan standarisasi SRA melalui pendampingan berjenjang.
“Audit mandiri ini penting, sebagai bahan evaluasi untuk mengukur sejauh mana sekolah memahami indikator SRA, mulai dari ketersediaan titik kumpul hingga jalur evakuasi bencana,” tegasnya.
Rita juga mengungkapkan saat ini, terdapat sekitar 180 sekolah di Kutim yang telah memiliki SK Sekolah Ramah Anak. Namun, hanya 35 sekolah yang pernah menerima sosialisasi mengenai SRA secara mendalam.
Guna mengoptimalkan pelaksanaan program di tahun ini, DP3A Kutim telah menetapkan lima sekolah percontohan yang disosialisasikan secara daring dan luring untuk menjadi fokus awal pelaksanaan audit.
“Untuk tahun ini, lima sekolah yang menjadi percontohan audit yaitu TK ABA Sangatta Selatan, SD dan SMP di Sangatta Utara dan ada beberapa sekolah yang lain,” ungkapnya.
Ia berharap melalui pendampingan intensif dari Pasda dan pelaksanaan audit mandiri tersebut, hasil evaluasi akan dijadikan dasar resmi bagi pemerintah daerah dalam menerbitkan sertifikasi serta SK terstandarisasi.
“Harapan kami, dengan adanya sosialisasi dan pendampingan Pasda yang turun langsung ke lapangan, sekolah-sekolah di Kutim makin paham dan siap memenuhi standar hak serta perlindungan anak,” pungkasnya.(Adv).
Penulis: Dirhan
