Instankaltim.com – Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan arah kebijakan fiskal daerah yang selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun berjalan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kutim yang diwakili Asisten III Pemkab Kutim, Idham Cholid, dalam Rapat Paripurna ke-4 terhadap Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Idham Cholid dengan tegas menyampaikan bahwa seluruh alokasi anggaran tetap berpedoman ketat pada tema pembangunan utama daerah tahun 2026. Acara Rapat Paripurna berlangsung di Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Rabu (30/09/2026).
“Tema pembangunan Kabupaten Kutim tahun 2026 adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai penggerak transformasi ekonomi yang didukung dengan kemantapan infrastruktur yang mendukung investasi,” ujarnya.
Ia merinci, tema strategis tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam enam prioritas pembangunan daerah guna menajamkan alokasi anggaran pada sisa tahun anggaran berjalan.
“Enam pilar utama tersebut mencakup peningkatan infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang di dalamnya meliputi program percepatan penurunan stunting secara lintas sektor,” jelasnya.
Selain itu, fokus pembangunan juga diarahkan pada peningkatan tata kelola serta kapasitas penyelenggaraan pemerintah daerah, pelestarian dan peningkatan kualitas lingkungan hidup, hingga penguatan sektor ketahanan pangan.
Ia menyampaikan, seluruh prioritas ini dirancang secara terukur untuk memastikan efektivitas penyerapan anggaran yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas.
“Keenam prioritas ini menjadi dasar dalam penajaman alokasi anggaran pada perubahan P-APBD tahun anggaran 2026 dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan masyarakat,” pungkasnya, (Adv).
Penulis: Dirhan
