Karhutla Belum Tuntas, Heri Keswanto Kritik Pembubaran Tim Gabungan

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto

Instankaltim.com – BONTANG – Pembubaran tim gabungan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Bontang menuai sorotan DPRD. Pasalnya, potensi kebakaran dinilai masih perlu diantisipasi selama musim kemarau belum benar-benar berakhir.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menilai keberadaan tim gabungan yang melibatkan BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), serta unsur perusahaan seharusnya tetap dipertahankan hingga situasi dinyatakan aman.

Menurutnya, keberadaan posko gabungan sebelumnya memiliki peran penting dalam mempercepat koordinasi dan penanganan kebakaran, khususnya di wilayah rawan seperti Bonles dan Nyerakat.

Namun, saat ini posko gabungan tersebut sudah tidak lagi beroperasi. Pos yang sebelumnya menjadi tempat koordinasi personel BPBD dan Damkar kini hanya difungsikan sebagai pos pemadam kebakaran.

Heri menyayangkan keputusan pembubaran tim yang dinilai terlalu dini. Sebab, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan membentuk tim ketika kebakaran terjadi, tetapi membutuhkan pengawasan secara berkelanjutan.

“Kalau musim kemarau belum selesai, seharusnya tim itu tetap berjalan. Jangan terlalu cepat dibubarkan, karena belum waktunya,” ujarnya, Senin (2/11/2026).

Ia menegaskan, pembentukan tim gabungan tidak boleh sebatas kegiatan seremonial. Pemerintah perlu memastikan keberadaan tim benar-benar berdampak terhadap pengawasan dan pencegahan kebakaran di lapangan.

Menurutnya, kawasan hutan dan perkebunan di Bontang masih membutuhkan pengawasan ketat. Aktivitas masyarakat seperti membersihkan kebun atau membakar sampah berpotensi memicu api yang kemudian menjalar ke area lebih luas.

Karena itu, ia mendorong patroli rutin dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas pembakaran yang luput dari pengawasan.

Heri berharap pengalaman penanganan karhutla tahun ini menjadi bahan evaluasi pemerintah. Terutama dalam menentukan durasi kerja tim gabungan agar tidak dibatasi waktu yang terlalu singkat.

“Harusnya tahun depan ketika musim kemarau tiba, tim yang dibentuk bisa diberikan waktu lebih panjang. Jangan sampai baru dibentuk, kemudian dibubarkan ketika ancaman kebakaran masih ada,” pungkasnya.

Exit mobile version