Instankaltim.com – Kutim – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan Eddy Markus Palinggi sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim Tahun 2025-2029.
Hal ini berdasarkan surat keputusan DPRD Kutim Nomor 11 Tahun 2025 yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Juliansyah, dalam Rapat Paripurna ke-49 dengan agenda Penetapan Struktur Pansus Raperda RPJMD Kutim Tahun 2025-2029, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (17/07/2025).
Usai ditetapkan sebagai ketua, Eddy Markus Palinggi mengatakan pembahasan Pansus Raperda RPJMD Kutim 2025-2029 akan segera dibahas mengingat masa waktu pembahasan RPJMD hanya berlangsung selama empat belas hari, mulai dari tanggal 18 hingga 31 Agustus 2025.
“Besok kami sudah mulai pembahasan, karena waktunya sangat singkat. Pastinya kami juga akan memanggil pihak-pihak terkait seperti Bappeda,” ujarnya Eddy Markus Palinggi.
Politisi Partai Nasdem itu menegaskan pihaknya juga akan memanggil Sekertaris Daerah (Sekda) Rizali Hadi, selaku Kepala Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk pembahasan Raperda RPJMD Kutim 2025-2029.
“Kita juga akan panggil, nanti kami rapat internal terlebih dahulu untuk menentukan rencana kerjanya. Mungkin besok kita akan rapat internal pansus,” tegasnya.
Terkait dengan isu Sekda yang sering mangkir menghadiri rapat di DPRD, Eddy menjelaskan pihaknya akan tetap memanggil Sekda dalam pembahasan RPJMD tersebut.
“Kita akan tetap panggil, inikan sudah di atur dalam undang-undang dan sudah disampaikan tadi dalam SK. Memang harus hadir, artinya kalau kemarin-kemarin jarang hadir, di pembahasan ini harus hadirlah,” ucap Eddy dengan senyum.
Sebelumnya diberitakan terkait Ketua Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Asti Mazar, menyoroti ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi dalam setiap pembahasan anggaran bersama DPRD Kutim.
Menurutnya, posisi Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim, semestinya memiliki peran sentral dalam proses sinkronisasi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif. Namun, absennya Rizali Hadi dalam forum-forum penting pembahasan APBD dinilai memperumit jalannya proses penyusunan anggaran.
“Kami di DPRD ini merindukan kehadiran Sekda dalam pembahasan-pembahasan strategis, utamanya terkait APBD Kutim 2025. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak terkait program prioritas yang ingin dianggarkan,” ujar Asti Mazar, saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor DPRD Kutim, didampingi Anggota DPRD Kutim, Kari Palimbong dan Bambang Bagus Wondo Saputro, Rabu (16/07/2025).
Asti Mazar mengaku selama tergabung di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim, Sekda Rizali Hadi tidak pernah hadir dalam semua agenda rapat DPRD Kutim terkait pembahasan anggaran.
“Kita harapkan kedepannya Sekda bisa lebih aktif lagi. Kita ketahui bersama pembahasan anggaran bukan hal main-main dan pengambilan kebijakan tertinggi untuk penganggaran adalah Sekda,” ucapnya. (Her).