Instankaltim.com – Kutim – Puluhan mahasiswa Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang tergabung dalam Aliansi Kutim Melawan memadati simpang lampu merah Bukit Pelangi. Aksi demonstran menuntut penghentian kekerasan aparat kepolisian di berbagai wilayah Indonesia, Senin (01/09/2025).
Dalam aksinya, mahasiswa menilai tindakan represif aparat mencederai demokrasi dan menunjukkan kegagalan sistem kepolisian dalam memberikan perlindungan masyarakat. Demonstran melakukan orasi bergantian dan membentangkan poster berisi protes tindak kriminalisasi kepolisian.

Dihadapan demonstran, Kapolres Kutim, Fauzan Arianto, mendengarkan orasi demonstran hingga selesai. Fauzan Arianto juga turut berbelasungkawa atas wafatnya driver Ojek Online (Ojol), Affan Kurniawan yang dilindas mobil rantis milik Brimob beberapa waktu lalu.
“Kami juga menyampaikan turut berbelasungkawa atas terjadinya peristiwa yang tentunya mengiris hati kita semua. Bukan hanya Affan yang menjadi korban, tapi masih banyak juga mahasiswa-mahasiswa bahkan masyarakat menjadi korban,” ungkapnya.
Ia juga berjanji, masukan dari demonstran akan menjadi bahan evaluasi Kepolisian Kutim dalam menjalankan tugas. Selain itu, pihaknya akan melakukan mapping terhadap permasalahan dan pengamanan yang ada di Kutim.
Menariknya, Fauzan Arianto menekankan personilnya agar tidak ada tindakan kekerasan apapun selama aksi unjuk rasa berlangsung. Selain itu, ia mengapresiasi jajaran demonstran Kutim Melawan dalam menyampaikan aspirasinya.
“Karena kelak mahasiswa-mahasiswa inilah yang akan menjadi pemimpin di kabupaten kita. Kalian berani menyampaikan orasi, aspirasi kalian sebagai chek and balance kepada pemerintah agar tugasnya benar-benar berada di koridor yang tepat,” tambahnya.
Tak kalah penting, Fauzan Arianto mengajak seluruh masyarakat agar tidak mudah termakan hasutan yang dapat memecah belah masyarakat, khususnya masyarakat Kutim.
“Pesan saya yang terakhir, mari kita bergandengan tangan dan menjaga bingkai satu kesatuan yang ada di kabupaten kita ini,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu juga, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menandatangani dan membacakan ultimatum dari Aliansi Kutim Melawan demi menegakkan hukum yang berkeadilan dan perlindungan masyarakat.

Berikut ini isi ultimatum Aliansi Kutim Melawan :
1. Polres Kutai Timur harus berkomitmen penuh bahwa seluruh personel kepolisian di bawah komando Kapolres akan senantiasa menjunjung tinggi konstitusi, hukum, serta segala aturan pemerintah yang berlaku dalam mengawal dan melindungi hak warga negara dalam mengemukakan pendapat di muka umum di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur.
2. Sebagai pimpinan Polri di Kabupaten Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, sepatutnya memastikan tidak akan ada lagi tindakan sewenang-wenang atau eksesif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap rakyat. Dan setiap laporan mengenai pelanggaran etik dan prosedur aparat kepolisian akan ditindaklanjuti secara tegas, transparan, dan akuntabel;
3. Menunjukkan bukti nyata komitmen Polri dalam mendengar dan melayani masyarakat, AKBP Fauzan Arianto, harus menyusun, menetapkan, dan mengawal pemberlakuan Peraturan Kapolres Kutai Timur tentang perlindungan pengemudi ojek online di Kabupaten Kutai Timur. Dan saya berjanji akan selesai dan efektif berlaku selambat-lambatnya dalam 100 (seratus) hari kerja ke depan, terhitung sejak tanggal 1 September 2025.
4. Sebagai bentuk keseriusan dan pertanggungjawaban moral atas seluruh pernyataan ini, apabila Kapolres Kutai Timur terbukti ingkar dan tidak dapat merealisasikan komitmen-komitmen tersebut, maka kami Aliansi Kutim Melawan menuntut, AKBP Fauzan Arianto, untuk mengundurkan diri dari jabatan sebagai Kapolres Kutai Timur.
Penulis: Dirhan