Instankaltim.com – Kutim – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan kecepatan respons terhadap laporan masyarakat, Satuan Pamapta Polres Kutai Timur menggelar simulasi penanganan cepat layanan Call Center 110, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap laporan yang masuk dapat direspons dengan cepat, tepat, dan profesional sesuai dengan standar operasional Polri.
Simulasi tersebut dilakukan di halaman Mapolres Kutim dengan melibatkan personel Pamapta serta petugas operator call center.
Dalam kegiatan itu, petugas mempraktikkan skenario nyata mulai dari penerimaan laporan masyarakat, verifikasi data, hingga langkah-langkah penanganan di lapangan secara terpadu.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk kesiapan Polres Kutim dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Call Center 110 adalah sarana pengaduan yang harus dijaga responsivitasnya. Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan masyarakat, baik terkait keamanan maupun kedaruratan, dapat segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, simulasi ini juga menjadi ajang evaluasi bagi personel untuk meningkatkan kemampuan koordinasi dan kecepatan bertindak di lapangan.
“Kita latih respons cepat, komunikasi, dan ketepatan tindakan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap layanan kepolisian, khususnya Call Center 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam untuk melaporkan kejadian atau permintaan bantuan darurat di wilayah Kabupaten Kutai Timur.