IMG-20251122-WA0018 4044166e-f72e-47b4-b4bc-ae5d3e481f14

KPC Revitalisasi Road 9 Sangatta, Dirancang Jadi Jalan Ikonik dan Ruang Publik

Foto : Kawasan Road 9 Sangatta didesain jadi Jalan Ikonik dan Ruang Publik.

Instankaltim.com – Kutim – PT Kaltim Prima Coal (KPC) akan melakukan revitalisasi sepanjang jalur Road 9 yang berada di dua wilayah desa yakni, Desa Swarga Bara dan Desa Singa Gembara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Revitalisasi ini mencakup perbaikan struktur jalan, peningkatan kualitas permukaan, serta penataan sistem drainase guna mendukung kelancaran akses dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

General Manager External Affairs and Sustainable Development (ESD) PT KPC, Wawan Setiawan bersama dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan peninjauan progres pengerjaan revitalisasi Road 9, Sabtu (27/12/2025).

Dalam kesempatannya, Wawan Setiawan mengatakan revitalisasi Road 9 memiliki peran strategis karena menjadi salah satu akses penting, baik untuk transformasi untuk karyawan perusahaan maupun masyarakat umum.

“Saya bersama Kepala BBPJN Kaltim meninjau progres pengerjaan revitalisasi Road 9. Harapan kita bersama, jalan ini bisa menjadi ikonik bagi Kota Sangatta yang nantinya menjadi indah dan bisa di nikmati oleh masyarakat,” ujar Wawan Setiawan.

Wawan juga menjelaskan desain Road 9 direncanakan mengadopsi konsep ruas jalan di kota-kota besar, seperti Yogyakarta. Konsep ini diharapkan tidak hanya meningkatkan fungsi jalan, tetapi juga memberi nilai tambah sebagai ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Ketika pengejaran revitalisasi Road 9 selesai, salah satu ruasnya nanti bisa digunakan masyarakat untuk kegiatan Car Free Day dengan suasana jalan yang ikonik dan indah,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BBPJN Kaltim Yudi Hardiana, ST, MT, mengatakan mendukung penuh revitalisasi ruas road 9 yang dinilai akan memberikan manfaat besar bagi pengguna jalan dan masyarakat umum.

“Rencana revitalisasi ini sangat bagus, sehingga jalan, bahu jalan, trotoar dan UMKM center yang nantinya akan dibangun bisa lebih mempercantik jalan Kota Sangatta,” ujar Yudi Hardiana.

Yudi mengungkapkan dengan adanya rencana pembangunan UMKM Center di kawasan Road 9, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah Kutim sebagai sarana pemberdayaan pelaku UMKM bersama dengan PT KPC.

“Tidak hanya infrastruktur jalan, mungkin hal-hal lain juga kita bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah, untuk kepentingan masyarakat, khususnya di Kutai Timur,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *