Instankaltim.com – Kutim – Kinerja Polres Kutai Timur (Kutim) sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren positif, khususnya dalam pemberantasan narkotika dan penanganan kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Hal ini disampaikan Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto saat memimpin jalannya Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 didampingi Wakapolres Kompol Ahmad Abdullah, PJU Polres Kutim dan seluruh jajaran, di Auditorium Polres Kutim, Rabu (31/12/2025).
AKBP Fauzan Arianto mengatakan dalam penanganan tindak pidana narkotika, Polres Kutim mencatat penurunan signifikan. Jumlah kasus narkotika pada tahun 2025 turun dari 287 kasus menjadi 256 kasus atau menurun 10 persen.
“Jumlah tersangka juga berkurang dari 342 orang menjadi 309 orang. Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil kami diamankan juga mengalami penurunan drastis hingga 64 persen, dari 6,8 kilogram pada 2024 menjadi 2,4 kilogram di tahun 2025,” ujar AKBP Fauzan Arianto.
AKBP Fauzan terus menekankan komitmen pemberantasan narkoba dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap narkotika demi mewujudkan Kutai Timur yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba.
“Kami dan seluruh jajaran Polres Kutim menyatakan perang terhadap segala bentuk tindak pidana narkoba. Tidak ada pengedar, pengguna ataupun bandar narkotika yang akan leluasa untuk melakukan tindak pidana narkoba di Kutim,” tegasnya.
Selain itu, untuk kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Kutim mencatat penurunan jumlah laporan. Pada tahun 2025 tercatat 32 kasus, turun dibandingkan tahun 2024 sebanyak 35 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 kasus telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam tahap penyidikan.
“Kami akan terus melakukan inovasi melalui Unit IV PPA dengan berbagai kegiatan pendampingan, sosialisasi, serta penanganan perkara berbasis scientific crime investigation guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tutupnya.(H).














