Samarinda – Kebijakan work from home (WFH) yang diterapkan setiap hari Jumat di lingkungan DPRD Kota Samarinda dipastikan tetap dibarengi dengan pengawasan ketat terhadap disiplin kerja aparatur sipil negara (ASN). DPRD menegaskan bahwa sistem kerja dari rumah bukan berarti pegawai bebas meninggalkan tanggung jawab maupun mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan bahwa seluruh ASN tetap wajib menjalankan tugas dan berada di rumah selama jam kerja berlangsung. Ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut memiliki aturan yang harus dipatuhi seluruh pegawai.
“ASN tidak boleh keluar rumah sampai jam kerja selesai,” tegasnya, (4/5/26).
Menurut Helmi, penerapan WFH dilakukan sebagai bagian dari langkah efisiensi yang diarahkan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menekan penggunaan energi dan mengurangi biaya operasional kantor tanpa mengganggu jalannya pelayanan publik.
Meski sebagian pegawai bekerja dari rumah, Helmi memastikan aktivitas di lingkungan DPRD Samarinda tetap berjalan normal. Seluruh agenda penting, termasuk kunjungan kerja dari luar daerah, tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Kalau ada kunjungan kerja, tetap kita terima. Aktivitas kantor tidak berhenti,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa penerapan WFH dilakukan secara terbatas dan tidak berlaku untuk seluruh aktivitas pemerintahan. Beberapa agenda yang bersifat mendesak maupun membutuhkan koordinasi langsung tetap dilaksanakan di kantor agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Selain menjadi bagian dari efisiensi anggaran, kebijakan tersebut juga dinilai sebagai bentuk penyesuaian pola kerja ASN di tengah tuntutan penghematan belanja pemerintah. Namun demikian, Helmi menekankan bahwa perubahan pola kerja tidak boleh menurunkan disiplin maupun tanggung jawab pegawai terhadap pekerjaan.
Menurutnya, ASN tetap memiliki kewajiban menjaga produktivitas dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu meski bekerja dari rumah. Karena itu, pengawasan terhadap kinerja pegawai tetap dilakukan selama kebijakan WFH berlangsung.
“WFH ini untuk efisiensi, bukan mengurangi tanggung jawab kerja,” pungkasnya.
DPRD berharap penerapan WFH dapat berjalan efektif dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik di Samarinda, sekaligus mendukung langkah efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah.













