IMG-20251122-WA0018

Kasus Viral Royyan Terungkap, Polda Kaltim dan Polres Kutim Beberkan Motif Pelaku

Foto : Polda Kalimantan Timur ,(Kaltim) bersama Polres Kutai Timur (Kutim) menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana perampasan kemerdekaan yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap MRP (7), bocah asal Sangatta Utara, Kamis (04/06/2026).

Instankaltim.com – Balikpapan – Polda Kalimantan Timur ,(Kaltim) bersama Polres Kutai Timur (Kutim) menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana perampasan kemerdekaan yang mengakibatkan meninggal dunia terhadap MRP (7), bocah asal Sangatta Utara yang sempat viral dan menyita perhatian masyarakat Kutim.

Press release dipimpin langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro didampingi Kasi Humas Polda Kaltim dan Direskrimum Polda Kaltim. Turut hadir pula mendampingi Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto, di Mako Polda Kaltim, pada Kamis (4/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, polisi membeberkan kronologi pengungkapan kasus yang bermula dari laporan orang tua korban terkait hilangnya Royyan pada Senin (1/6/2026) di kawasan Kampung Tator, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar menjelaskan, setelah menerima laporan, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui.

Tim kemudian melakukan pengejaran hingga ke Kota Balikpapan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial MY (32) pada Selasa (2/6/2026) malam dengan dukungan Subdit Jatanras Polda Kalimantan Timur.

“Saat diamankan, korban tidak berada bersama pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku memberikan petunjuk lokasi keberadaan korban yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan,” ungkap Irjen Pol Endar Priantoro.

Lanjut Kapolda Irjen Pol Endar Priantoro, pencarian intensif akhirnya membuahkan hasil pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 12.00 Wita. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sebuah parit berair di belakang kawasan Masjid Agung Al Farouq Sangatta. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Kudungga Sangatta untuk dilakukan autopsi oleh tim dokter forensik.

“Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Tim forensik juga menyimpulkan bahwa korban meninggal akibat mati lemas karena masuknya air ke saluran pernapasan,” papar Irjen Pol Endar.

Dalam konferensi pers tersebut, diperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain sepeda motor yang digunakan pelaku saat membawa korban, helm merah, jaket Maxim, surat permintaan tebusan, serta sejumlah pakaian milik korban dan pelaku.

Kapolda juga menjelaskan motif sementara pelaku diduga karena faktor ekonomi dan masih didalami lebih lanjut terkait motif-motif lainnya, sekaligus menunggu hasil pemeriksaan korban dari dokter ahli. Pihaknya juga memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan tuntas untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait penculikan anak, kekerasan seksual terhadap anak, serta pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel, baik tim Polres Kutim maupun tim Jatanras Polda Kaltim yang terlibat mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim personel yang sudah bekerja keras siang dan malam untuk mengungkap kasus ini,” ujar AKBP Fauzan Arianto.

Terkait dengan hukuman bagi pelaku, AKBP Fauzan menegaskan proses hukum akan berjalan tegas dan maksimal. Berdasarkan keterangan Kapolda Kaltim sebelumnya, pelaku terancam hukuman yang sangat berat atas tindakan kejinya.

“Kalau yang disampaikan oleh Pak Kapolda tadi, tentunya adalah pidana ancaman seumur hidup ya kepada pelaku. Kita berharap nanti hukumannya juga akan maksimal terhadap pelaku,” tegas AKBP Fauzan.

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian luas masyarakat Kutai Timur dan Kalimantan Timur setelah informasi hilangnya Royyan menyebar di berbagai platform media sosial.

“Kami juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang turut membantu memberikan informasi selama proses pencarian dan pengungkapan kasus berlangsung,” tutup Kapolres AKBP Fauzan Arianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *