IMG-20251122-WA0018

Tekan Angka ATS, Disdikbud Kutim Optimalkan Verval Data dan Kolaborasi Lintas Sektor

Foto : Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Senin (21/09/2026).

Instankaltim.com – Kutim – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berkomitmen menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayah Kutim melalui perbaikan verifikasi dan validasi (verval) data.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengatakan langkah verval data ke lapangan sangat krusial agar penanganan anak yang belum maupun putus sekolah dapat berjalan tepat sasaran.

“Hasil perbaikan data menunjukkan penurunan yang signifikan dari data awal. Kami terus memperbarui data ini bersama pihak terkait agar jumlah ATS dapat ditangani secara bertahap,” ujar Mulyono, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kantor Disdikbud Kutim, Senin (21/09/2026).

Mulyono mengungkapkan sebagai bentuk penyelarasan data, pihaknya melibatkan PKK Desa, RT, hingga operator desa untuk mendata kondisi riil anak di lapangan. Data perbaikan tersebut juga dilaporkan secara berkala kepada pihak Pusdatin.

Selain perbaikan data, Disdikbud Kutim menyiapkan skema pengembalian anak ke dunia pendidikan berdasarkan kelompok usia dan kondisi masing-masing.

“Bagi anak yang masih berada dalam usia sekolah, kami dorong untuk kembali ke sekolah formal. Sedangkan bagi yang sudah terlanjur melewati usia sekolah, kami arahkan ke program kesetaraan melalui PKBM,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan upaya penanganan ATS ini juga didukung oleh kolaborasi bersama dinas serta instansi vertikal lainnya. Langkah ini diambil untuk mengatasi berbagai penyebab anak tidak sekolah, mulai dari kasus putus sekolah hingga faktor sosial.

“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk menekan angka pernikahan dini, serta bekerja sama dengan Disdukcapil dalam validasi dokumen kependudukan anak,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyekolahkan anaknya karena biaya pendidikan dasar telah ditanggung oleh pemerintah.

“Kami ingin memastikan seluruh anak di Kutim mendapatkan hak pendidikannya secara maksimal, baik melalui jalur formal maupun nonformal,” pungkasnya.(Adv)

Penulis: Dirhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *