IMG-20251122-WA0018

Fraksi Golkar Soroti Kehadirn Ketua TAPD dalam Pembahasan APBD Perubahan Kutim 2026

Foto : Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kutim, Kari Palimbong, saat membacakan pandangan umum Fraksi Golkar dalam Rapat Paripurna ke-IV DPRD Kutim di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (30/9/2026).

Instankaltim.com – Kutim – Fraksi Golkar DPRD Kutai Timur (Kutim) memberikan sorotan khusus terhadap efektivitas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terutama menyangkut peran dan kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua TAPD dalam pembahasan Perubahan APBD Kutim TA 2026.

Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kutim, Kari Palimbong, saat membacakan pandangan umum Fraksi Golkar dalam Rapat Paripurna ke-IV DPRD Kutim di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (30/9/2026).

Dalam pandangan umumnya, Kari Palimbong menyampaikan Fraksi Golkar mencatat kehadiran dan keaktifan Sekda dalam sejumlah pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim masih relatif terbatas.

“Catatan ini bukan sebagai kritik personal terhadap Sekda, melainkan sebagai perhatian terhadap aspek kelembagaan dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusan anggaran daerah,” ujar Kari Palimbong.

Kari Palimbong menegaskan tidak seluruh persoalan anggaran dapat diselesaikan hanya melalui penjelasan teknis dari masing-masing perangkat daerah. Sejumlah persoalan membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah serta keputusan strategis pada tingkat pimpinan TAPD.

“Kami Fraksi Golkar meminta Sekda selaku Ketua TAPD lebih aktif hadir dan memimpin langsung jajaran TAPD, khususnya dalam pembahasan yang membutuhkan keputusan strategis, sinkronisasi lintas perangkat daerah serta kepastian terhadap pelaksanaan program,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kari mengungkapkan Fraksi Golkar juga mengingatkan agar pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD tidak sekadar menjadi forum formalitas untuk mengonfirmasi angka-angka yang telah disusun sebelumnya.

“Setiap pertanyaan menyangkut pendapatan, perubahan belanja, SILPA, pembiayaan, kemampuan kas daerah, kesiapan program hingga target pembangunan, harus memperoleh jawaban yang lengkap, konsisten, berbasis data dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Kari.

Selain itu, lanjut Kari, keterlibatan aktif Ketua TAPD menjadi sangat penting agar pembahasan APBD Perubahan TA 2026 tidak hanya menghasilkan kesepakatan angka, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Fraksi Golkar komitmen untuk memastikan setiap perubahan anggaran memiliki dasar yang jelas, program yang siap dilaksanakan serta manfaat yang terukur bagi masyarakat,” tambahnya.

Selain menyoroti peran Ketua TAPD, Fraksi Golkar juga meminta agar jadwal pembahasan APBD kedepannya disusun lebih proporsional.

“DPRD membutuhkan waktu yang memadai untuk mempelajari dokumen anggaran, menguji rasionalitas setiap perubahan serta memastikan konsistensi antara perencanaan, penganggaran dan kemampuan pelaksanaan,” tuturnya.

Kari menilai kualitas pembahasan menjadi bagian penting dalam memastikan P-APBD Kutim 2026 tidak hanya mengejar realisasi penyerapan secara administratif.

“Setiap rupiah anggaran yang disepakati harus memiliki dasar yang jelas, dapat dilaksanakan dan pada akhirnya memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat Kutim,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *