Instankaltim.com – Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 dalam Rapat Paripurna ke-4, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Sangatta, Rabu (30/09/2026).
Penyampaian dokumen anggaran tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Kabupaten Kutim, Idham Cholid, mewakili Bupati Kutim, di hadapan Ketua DPRD Kutim, Jimmi, Sekwan DPRD Kutim, jaenuddin, 29 anggota DPRD Kutim, Forkopimda, OPD serta undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, idam cholid mengatakan secara garis besar perubahan postur anggaran pendapatan daerah mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
“Pendapatan daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp5,76 triliun, dalam rancangan perubahan APBD disesuaikan menjadi sebesar Rp6,40 triliun, sehingga mengalami peningkatan sebesar Rp644,36 miliar,” ujarnya.
Selanjutnya, anggaran Belanja Daerah pada Perubahan APBD TA 2026 disesuaikan dari semula sebesar Rp5,73 triliun menjadi Rp6,42 triliun. Dengan komposisi pendapatan dan belanja tersebut, struktur anggaran Perubahan APBD 2026 mencatatkan defisit anggaran sebesar Rp19,42 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, Pemkab Kutim mengalokasikan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp44,42 miliar serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp25 miliar.
“Penerimaan pembiayaan dialokasikan sebesar Rp44,42 miliar dari SiLPA tahun 2025 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp25 miliar, sehingga pembiayaan netto Rp19,42 miliar digunakan penuh untuk menutup defisit anggaran, sehingga proyeksi SiLPA tahun berjalan sebesar nol rupiah (Rp0),” jelasnya.
Lebih lanjut, Idham menegaskan bahwa seluruh alokasi anggaran dalam APBD Perubahan 2026 ini akan difokuskan untuk mendukung keberlanjutan program pembangunan daerah.
“Melalui perubahan APBD ini, pemerintah daerah berupaya memastikan agar alokasi anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif dan tepat demi terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.(Adv).
Penulis: Dirhan













