4044166e-f72e-47b4-b4bc-ae5d3e481f14

Upaya Pengendalian Penduduk, DP2KB Kutim Gelar Diseminasi Verifikasi Keluarga Stunting

Foto : Suasana Foto Bersama Diseminasi Hasil Verifikasi dan Validasi Keluarga Beresiko stunting Tahun 2024 yang digelar DP2KB Kutim.

Instankaltim.com – Kutim – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menggelar Diseminasi Hasil Verifikasi dan Validasi Keluarga Beresiko stunting Tahun 2024. Dalam rangka Pengendalian Program Bangga Kencana.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas DP2KB Achmad Junaidi, Camat Sangatta Utara, Camat Sangatta Selatan, pimpinan instansi Vertikal, serta menghadirkan narasumber dari Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, Sunarto. di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Senin (21/10/2024).

Dalam sambutan Achmad Junaidi, mengatakan bahwa pada tahun 2024 ini adalah tahun kelima pelaksanaan Rancangan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Strategis (Resntra) BKKBN tahun 2020-2024 untuk membangun SDM yang berkualitas, berkarakter dan mempunyai daya saing tinggi.

“RPJMN dan Renstra BKKBN tahun 2020-2024 menjabarkan bahwa salah satu fokus prioritas pembangunan adalah melalui pengendalian penduduk yang difokuskan pada revitalisasi program keluarga berencana, serta penyerasian data dan informasi kependudukan dari berbagai sumber seperti sensus, survei dan data registrasi vital,” jelasnya

Lebih lanjut, menurutnya verifikasi dan validasi keluarga beresiko stunting tahun 2024 ini sangat penting dilakukan. Penyusunan program ini juga bertujuan mencegah meningkatnya angka stunting sehingga resiko keluarga terkena stunting mendapatkan program tepat sasaran.

“Karena ini sangat penting bagi kami untuk menyusun program-program apa yang harus kita laksanakan yang berhubungan dengan resiko keluarga stunting. Jadi daya ini sangat penting sehingga tepat sasaran, jadi kita awali dari sini terlebih dahulu,” ujarnya.

Selain itu, data dan informasi keluarga memang perlu dikelola secara terpadu, terkoordinasi dan berkesinambungan dalam Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) yang perlu dilandasi dengan komitmen yang tinggi.

“Kita semua dituntut agar data dan informasi program kependudukan. Keluarga berencana dan keluarga harus akurat dan valid, terpercaya dan dimanfaatkan. Data yang ditampilkan benar-benar sesuai dengan situasi dan kondisi lapangan,” pungkasnya.

Penulis: Dirhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *