Instankaltim.com-Kutim-Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPDes) Kutim, menggelar kegiatan Pembekalan Kepala Desa hasil Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak dan Pilkades Antara Waktu Tahun 2022/2023 bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Royal Victoria, Senin (03/04/2023).
Kegiatan tersebut, dibuka secara langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan turut di hadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Kepala Dinas DPMPDes Yuriansyah. T beserta staf.
Kegiatan pembekalan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yaitu mulai tanggal 4-6 April 2023 yang diikuti 77 Kepala Desa hasil Pilkades serentak dan 2 Pilkades Antara Waktu.
Usai kegiatan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan para kepala desa bisa memahami tupoksi masing-masing, selain dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan tugasnya.
“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana merencanakan pembangunan desa yang mereka telah siapkan sesuai master plan pembangunan desa yang ada,” ucap Ardiansyah Sulaiman.
Orang nomor 1 di Kutim ini menuturkan masa jabatan kepala desa memiliki waktu yang panjang sehingga pembangunan desa bisa tercapai.
“Apabila mereka (kepala Desa) ini bisa menjabat 3 tige periode atau 18 tahun memimpin desanya, itu sebuah waktu yang cukup untuk mendapatkan hasil pembangunan,”
Ardiansyah juga mengungkapkan persoalan saat ini yang tengah di hadapi adalah ekonomi global yang cukup banyak melanda beberapa negara akibat perang Ukraina dan Rusia.
“Kita butuh untuk membangun desa melalui peningkatan ekonomi kerakyatan, baik itu BUMDES, Koperasi atau UMKM yang harus memang kita siapkan mulai dari sekarang dan desa punya kemampuan itu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMPDes Kutim Yuriansyah. T mengatakan tujuan dilaksanakannya pembekalan Kades tersebut, agar semua kades yang terpilih bisa mengenal tugas dan fungsinya saat menjalankan roda pemerintahan.
“Pembekalan ini juga akan kita tindak lanjuti, bukan hanya sebatas ditingkat kabupaten, bisa jadi hingga luar daerah,” ucap Yuriansyah.T.
Yuriansyah mengungkapkan kegiatan pembekalan pihaknya telah menyiapkan beberapa narasumber dari kejaksaan, kepolisian, Inspektorat dan DPMPDes itu sendiri terkait dengan pengelolaan keuangan desa.
“Kita berharap kepala desa yang terpilih ini bisa menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan,” harapnya.
Reporter: Heristal