BANNER-KOMINFO-KUKAR

Cara Dinsos Memanusiakan ODGJ Terlantar di Kukar

Rehabilitasi ODGJ. Kemensos

Kukar – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kerap dipandang sebelah mata. Terkadang, masih sering ditemui penderita gangguan jiwa berkeliaran di permukiman warga. Dinas Sosial Kutai Kartanegara (Dinsos Kukar) punya langkah memanusiakan mereka. 

Mula-mula dijelaskan Kepala Dinas Sosial Kukar, Hamly, jajaranya akan mengamankan ODGJ jika mendapat laporan dari warga. Pengamanan biasanya melibatkan Satpol PP. 

Setelah diamankan, penderita jiwa ini dibawa ke Puskemas terdekat untuk diperiksa kondisi fisiknya. 

Selanjutnya, ODGJ tersebut dibawa ke rumah sakit jiwa untuk menjalani perawatan sementara maksimal 14 hari.  

Jika dalam masa perawatan di rumah sakit jiwa dianggap membaik, ODGJ itu akan dikembalikan kepada keluarganya. 

“Kadang kami menemukan ODGJ yang tidak diketahui siapa dan di mana keluarganya,” ungkapnya. 

Lanjut Hamly menjelaskan, jika sudah tidak ditemui keluarganya selama bertahun-tahun, Dinsos Kukar akan berkoordinasi dengan Balai ODGJ Banjarmasin dan Temanggung untuk dipindahkan. 

“Di sana akan ditempatkan dalam jangka panjang,” ujarnya seraya menambahkan, dalam sebulan, disebutkan Hamly, jumlah ODGJ di Kukar fluktuatif. Paling banyak Dinas Sosial menerima 10 orang. (*adv/diskominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *