banner 1024×768

Aset yang Tercatat Baik Memudahkan Desa Batuah Melanjutkan Pembangunan

Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid begitu peduli dengan aset desa. Oleh karena itu, sejak 2023 ini, ia berinisiatif membentuk tim percepatan pencatatan aset desa. 

Tim beranggotakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala dusun (kadus) dan ketua Rukun Tetangga (RT) akan merampungkan pencatatan aset, sehingga desa akan bisa mengontrol keberadaan aset.

“Saya ingin di masa kepemimpinan saya, semuanya aset bisa terdata, sehingga akan memudahkan pemerintah melanjutkan pembangunan,” ujar Rasyid yang dikenal menjadi kepala desa dengan perolehan jumlah suara terbanyak di Kukar ini. 

Rasyid menjelaskan, tim percepatan pencatatan aset desa nantinya akan menginventarisasi aset desa berdasarkan titik koordinat. Nantinya, data itu akan dimasukkan ke dalam peta desa. 

“Sehingga akan mudah dikontrol melalui website desa,” kata Rasyid yang juga sempat menjadi wartawan ini. 

Pria yang juga dikenal sebagai pengusaha ini menjelaskan, aset desa yang tercatat dengan baik memberi banyak keuntungan bagi desa. Pertama untuk pengamanan aset desa. 

Selanjutnya, sambung Rasyid, aset yang tercatat dengan baik diharapkan menjadi potensi meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Bukan sebaliknya. 

Tak hanya berpotensi menambah pundi-pundi PADes saja, pencatatan dianggap penting untuk dijadikan acuan dalam merencanakan pembangunan desa ke depannya. 

“Contoh kecil saja, aset desa berupa jalan usaha tani jika tidak tercatat dengan baik, maka desa sulit untuk melanjutkan proses pembangunannya,”pungkasnya. (*adv/diskominfokukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *