Pemerintah pusat telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit sebesar Rp 205 miliar. Dana sebesar itu dibagi kepada 10 kabupaten kota termasuk Pemprov Kaltim. Dari jumlah itu, telah Kukar menerima Rp 19,7 miliar.
Bupati Kukar, Edi Damansyah menjelaskan, DBH Sawit di Kukar akan digunakan untuk pembangunan kawasan perkebunan sawit. Terutama kelapa sawit milik rakyat.
“Terutama pembangunan infrastruktur jalan kawasan sawit yang berada di kecamatan penghasil kelapa sawit,” ujar Edi baru-baru ini.
Nantinya, lanjut Edi, Pemkab Kukar akan mengerahkan Dinas Pekerjaan Umum Kukar untuk membangun infrastruktur di kawasan kebun sawit rakyat.
Sementara, jalan-jalan sekunder berupa blok-blok akan dikerjakan Dinas Perbunan Kukar. Edi menjelaskan penggunaan DBH Sawit itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan.
“Yang pasti kami fokuskan untuk infrastruktur perkebunan rakyat sesuai pedomannya,” tutupnya.
Sebagai informasi, tahun ini Pemerintah Pusat telah menyalurkan Rp 205, miliar DBH sawit melalui Pemprov Kaltim. Dana itu selanjutnya disalurkan kepada seluruh kabupaten dan kota termasuk Pemprov Kaltim.
Perinciannya, Kukar sebesar Rp 19,7 miliar, Kutai Timur (Rp 37,4 miliar), Berau (Rp 20,5 miliar) dan Paser (Rp 20,3 miliar). Kemudian Kutai Barat (Rp 17,8 miliar), Samarinda (Rp 11,8 miliar), PPU (Rp 11,6 miliar), Mahakam Ulu (Rp 8,7 miliar), Bontang (Rp 7 miliar) dan Balikpapan (Rp 6,9 miliar). Sementara untuk Pemprov Kaltim mengantongi Rp 45 miliar. (*adv/diskominfo)